RADARKALTENG.COM,PURUK CAHU – Pejabat Sementara (Ps) Kepala Unit Binmas Polsek Murung, Polres Murung Raya (Mura), Bripka Rati Dwi Jayati, menyampaikan imbauan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Imbauan tersebut Bripka Rati Dwi Jayati sampaikan kepada seorang anak yang sedang berjualan sayuran dan buah-buahan.
“Saat itu di Jalan Jenderal Sudirman, ada anak-anak berjualan tapi tidak memakai masker. Jadi saya berikan masker sembari berikan imbauan pentingnya prokes,” terang Bripka Rati Dwi Jayati, Selasa (28/9/2021).
Apabila kata dia, masyarakat patuh menerapkan prokes, maka penyebaran virus berbahaya itu bisa terkendali. Namun ini lanjutnya, harus adanya peran serta dari masyarakat.
“Sebagai anggota kepolisian tentunya terus mendukung apa yang sudah ditetapkan pemerintah,” ungkapnya.
Ia menuturkan, dalam sosialisasi penyegahan virus corona, dirinya memberikan edukasi terkait dengan penerapan 5M. Yakni, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
“Pun juga, jangan berjabat tangan, menghindari kerumunan dan melakukan olahraga secara rutin,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com