WAWANCARA - Bupati Kabupaten Seruyan, Yulhaidir menjelaskan kepada awak media terkait mobil Land Cruiser untuk penunjang operasional, Sabtu (25/09/2021). (FOTO: IST FOR RK)
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyampaikan terkait adanya pengadaan mobil mewah jenis Land Cruiser seharga Rp2,5 Miliar yang saat ini sudah dibeli.
Kepala BPKAD Kabupaten Seruyan, Bahrun Abbas menjelaskan, jika mobil tersebut bukan sebagai mobil jabatan Bupati setempat. Melainkan, untuk mobil penunjang operasional.
Ditanyakan mengapa pengadaan mobil tersebut pada Setda bagian umum bukan di BPKAD? Dirinya menjelaskan, karena sekarang ini pemerintah setempat tengah melakukan perencanaan penganggaran lebih baik.
“Dimana artinya yang direncanakan dan dianggarkan oleh perangkat daerah itu mencapai tujuan target-target di SKPD masing-masing. Jadi kalau kemudian kegiatan itu untuk kegiatan Setda, otomatis nanti anggarannya di Setda,” katanya.
Dikatakannya, selama ini jika semua pengadaan aset itu di BPKAD tentu nanti mereka akan cukup kesulitan dalam administrasi. Karena ketika mengadakan itu, kemudian setelah dicatat di pihaknya maka juga harus dipindahkan ke SKPD yang memakai.
“Dan itu potensi ribetnya lebih besar, dibandingkan mereka langsung pengadaan sendiri. Artinya mereka yang ingin memakai, mereka yang mau mengadakan. Secara aturan, memang harusnya benar seperti itu,” ucapnya.
Menurut Abbas, pada tahun 2021 ini sudah mulai, di mana hampir semua pengadaan kendaraan itu ada di SKPD masing-masing. Bahkan, tidak hanya di Setda. “Saat ini ada beberapa pengadaan di SKPD tidak melalui BPKAD lagi, karena terkait lebih mudahnya admistrasi pencatatan,” sebutnya.
Selain itu terkait dengan CC, lanjutnya, yang dibeli ini bukan mobil jabatan. Kalau mobil jabatan itu sudah jelas diatur ada regulasinya, CC mobilnya sekian. “Tapi yang kita baca di DPA Setda, bahwa itu adalah mobil penunjang operasional. Artinya, bahwa ini tidak semata-mata dipergunakan untuk jabatan Bupati,” ujarnya.
Lanjut Abbas lagi, juga terkait dengan keamanan, mengingat Bupati mobilitasnya sangat tinggi. Tentu dalam hal ini, perlu mobil saat mengunjungi masyarakatnya dengan lebih aman. “Untuk itu, dari segi keamanan harus kita perhatikan juga. Dari segi regulasi, saya pikir sudah tidak ada permasalahan yang dilanggar,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Seruyan, Yulhaidir menambahkan, mobil ini statusnya sebagai penunjang operasional dan tidak ada masalah dengan CC tersebut. Dia juga menegaskan, mobil penunjang operasional tersebut juga digunakan para tamu yang berkunjung di kabupaten setempat. “Seperti halnya ketika ada tamu dari pusat maupun provinsi, mobil tersebut juga digunakan untuk para pejabat penting, terlebih dengan standar keamanan yang mendukung,” jelasnya.
Dikatakan, apabila ada tamu dari daerah, baik kunjungan dari provinsi atau pusat, tentu harus siapkan mobil dan juga disesuaikan. “Sebelumnya kita kalau ada kunjungan, harus pinjam mobil ke sana kemari dulu. Karena mobil standar kita untuk pejabat pusat maupun provinsi itu tidak memiliki,” bebernya.
Bupati mengungkapkan, adanya mobil Land Cruiser penunjang operasional tersebut juga dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Dimana baru baru ini juga, sudah digunakan untuk para tamu atau pejabat dari Pusat, maupun di Provinsi Kalteng yang berkunjung serta mengikuti kegiatan penting yang ada di Bumi Gawi Hatantiring.
“Seperti contohnya, Ketua PWI Pusat beserta Istri yang juga mengikuti kegiatan Hari Pers Nasional Tingkat Provinsi di Kuala Pembuang, juga pernah mengunakan mobil Land Cruiser tersebut,” ucap Bupati.
Dijelaskan lagi, mobil tersebut bukan untuk kepala daerah. Kalau ada tamu dari luar daerah, baik itu menteri, ataupun pejabat dari provinsi maka harus memberikan mobil yang standar keamanannya. “Karena ini pejabat-pejabat penting. Dan yang penting proses pengadaannya itu juga sesuai aturan mekanisme,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com