SAMPAIKAN SAMBUTAN - Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang saat membuka acara Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 1442 H/2021 M Angkatan II, di Gedung Salawah, Kasongan, Senin (20/09/2021). (FOTO: IST FOR RK)
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021, keberangkatan jemaah haji untuk menunaikan rukun Islam kelima pada Tahun 2021 ini dibatalkan. Memang disadari, keinginan sangatlah besar dan telah menanti dalam waktu sangat panjang. Namun karena mempertimbangkan faktor kesehatan, keselamatan dan keamanan yang menjadi prioritas utama. Maka, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji akibat pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas SE dalam sambutan tertulisnya dibacakan Wakil Bupati (Wabup) Sunardi N.T Litang saat membuka acara Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi Angkatan II, di Gedung Salawah, Kasongan, Senin (20/09/2021).
Hadir juga dalam acara ini, antara lain Anggota Komisi VIII DPR RI, H. Iwan Kurniawan, SH, MH, Kakanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah Dr. H. Noor Fahmi, MM. Kemudian, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Katingan, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Barito Utara serta Narasumber yang mengikuti secara zoom meeting.
Diungkapkan Wabup, bahwa pemerintah bertanggung jawab dalam menanggulangi wabah dan keselamatan jiwa serta menjaga dan melindungi warga negara. Baik di dalam maupun luar negeri, melalui penanggulangan Covid-19. Di sisi lain, kebijakan pembatalan ini tentu menimbulkan dampak di berbagai aspek.
“Terlebih kepada calon jemaah haji Kabupaten Katingan. Baik yang sudah lunas biaya keberangkatan haji, maupun yang belum. Untuk itu, saya minta masyarakat untuk bersabar. Karena sekarang, pemerintah terus mengupayakan solusi terbaik bagi permasalahan ini,” tutur Sunardi.
Terkait hal ini, Wabup meminta pihak Kementerian Agama Kabupaten Katingan agar memberikan pelayanan terbaik. Jangan sampai ada kekeliruan serta kelalaian, yang akan merugikan para calon jemaah haji. “Kegiatan diseminasi ini diperlukan, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Yakni, terkait keputusan yang diambil pemerintah untuk tidak mengirimkan jemaah haji tahun ini. Tentunya, itu bukanlah keputusan yang sederhana,” ucapnya.
Dia berharap, agar para peserta diseminasi nantinya dapat membantu meredam gejolak yang muncul di masyarakat akibat kebijakan tersebut. “Saya berharap setelah kegiatan ini, bapak dan ibu mampu memberikan penjelasan, edukasi dan dapat melakukan transfer pengetahuan kepada masyarakat. Yakni, mengenai pembatalan keberangkatan jemaah haji,” imbuhnya.
Pasalnya menurut Sunardi, masih banyak masyarakat dan calon jemaah haji yang masih gelisah dan risau akibat tidak jadi berangkat dua tahun berturut-turut. “Jangan termakan Hoax yang dapat memperkeruh keadaan. Utamakan tabayun dengan Kementerian Agama Kabupaten Katingan, jika ada informasi yang dirasa tidak benar,” pesannya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com