Kayu log bulat yang terjebak di banjir jalan Trans Kalimantan, Kota Palangka Raya-Bukit Rawi, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau. Foto: Ist.
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Puluhan kayu log bulat yang terjebak di banjir jalan Trans Kalimantan, Kota Palangka Raya-Bukit Rawi, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), mendapat sorotan.
Koordinator Aliansi Dayak Bersatu (ADB), Ingkit Djaper, Minggu (5/9/21), mengatakan pemerintah diminta untuk melakukan pengecekan kayu yang melintas di jalan umum atau negara.
Hal ini kata dia, sejalan dengan keinginan Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran. Dalam hal optimalisasi pemanfaatan SDA dan kayu di daerah Kalteng.
“Terjebaknya puluhan kayu log bulat yang terjadi di ruas jalan Trans Kalimantan, Kota Palangka Raya-Bukit Rawi harus disikapi dengan tuntas. Investor di Kalteng jangan seenak udel menggunakan ruas jalan umum dan jalan Negara. Apalagi kondisi banjir dan panjangnya antrean di seputaran jalan penghubung tersebut. Jalan yang labil menjadi rusak parah akibat pengangkutan yang diduga melebih tonase,” kata Ingkit Djaper.
Tampak kayu log bulat yang siap diangkut. Foto: Ist.
Ingkit Djaper pun menuturkan, siapa bermain dibelakang pengangkutan kayu log bulat tersebut? Pengangkutan kayu log bulat melewati ruas jalan Negara dan jalan umum sangat mencederai kecerdasan serta keselamatan masyarakat Kalimantan Tengah.
Selain membahayakan masyarakat pengguna jalan, lanjutnya, truk-truk pengangkut kayu log bulat tersebut juga mempercepat kerusakan jalan Negara. Apalagi kondisi struktur tanah yang labil dan rentan kerusakan setiap tahunnya.
Saat ini saja berapa miliar uang Negara yang dipergunakan untuk memperbaiki jalan yang rusak di daerah ini. Boleh saja mereka menyatakan, bahwa telah memenuhi segala kewajiban kepada pemerintah supaya dapat beroperasi seperti dokumen, pengukuran, dan sebagainya.
“Namun yang menjadi masalah adalah jumlah tonase angkutan. Jadi kami mendesak untuk dilakukan penindakan sesuai aturan berlaku,” kata Ingkit Djaper.
Sudah saatnya kata Ingkit Djaper, masyarakat Kalteng mempertahankan kebutuhan SDA yang ada untuk pemanfaatan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyatnya.
“Cukup sudah SDA kita diangkut dan dinikmati masyarakat dari luar daerah, sedangkan kita hanya kebagian ampasnya saja. Pabrik pengolahan kayu dan sebagainya harus tersentral di Kalteng oleh semua perusahaan besar swasta (PBS) tanpa syarat,” tegasnya.
“Informasinya kayu log yang terbalik di jalan Bukit Rawi itu dari Desa Lahei, Kecamatan Mantangai, Kebupaten Kapuas. Dari kondisi ini, kita siap untuk melakukan aksi untuk mendukung langkah konstruktif dan mendesak pemerintah pusat tidak semena-mena. Kapan perlu, kami masyarakat Dayak Kalteng siap menahan kayu-kayu yang hendak keluar dari Bumi Tambun Bungai – julukan Provinsi Kalteng ini,” tutup Ingkit Djaper. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com