RAZIA – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara saat melakukan razia dan memeriksa kamar hunian warga binaan, Kamis (19/08/2021) FOTO IST FOR RADAR KALTENG
RADARKALTENG.COM SUKAMARA – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara menemukan sejumlah benda tajam di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat melakukan razia rutin.
“Kita memang menemukan benda-benda yang dilarang berada dalam blok maupun kamar hunian warga binaan. Benda tajam yang kita temukan berupa cutter dan lainnya,” ucap Kalapas Sukamara Joko Prayitno melalui Pelaksana Harian Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Zainuddin selaku, Kamis (19/08/2021).
Menurutnya, barang temuan hasil razia tersebut langsung diamankan dan didata kemudian dilakukan pemusnahan.
“Ini akan menjadi evaluasi bagi kita, terutama petugas pengamanan saat berjaga, agar barang-barang yang dilarang tersebut tidak masuk lagi ke dalam kamar hunian,” harapnya.
Dijelaskan, bahwa razia yang dilaksanakan tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap minggunya. Tujuannya, guna dapat mendeteksi secara dini terhadap ancaman gangguan keamanan dan ketertiban didalam Lapas Sukamara.
“Ini merupakan minggu ketiga kita laksnakan razia pada bulan Agustus 2021 dilakukan Staf Subseksi Keamanan dan Ketertiban yang dibantu Petugas Pengamanan yang bertugas saat itu. Penggeledahan tidak hanya didalam kamar hunian maupun blok saja, tetapi anggota badan warga binaan juga kita periksa,” pungkasnya. (don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com