RADARKALTENG.COM,PURUK CAHU – Bhabinkamtibmas Desa Muara Untu, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), Bripka Grenville Stanley, memasang spanduk zona orange dan instruksi Gubernur Kalteng Nomor: 180.17/108/2021 tentang PPKM Berbasis Mikro.
Tujuan pemasangan spanduk zona orange (Risiko sedang) agar warga menerapkan protokol kesehatan, menunda atau membatalkan pertemuan atau acara yang tidak penting, mendisinfeksi tempat umum dengan cairan disinfektan, melakukan tes secara aktif kepada semua orang dengan gejala Covid-19.
“Selama dilaksanakan kegiatan kita selalu mematuhi protokol kesehatan, sesuai anjuran pemerintah,” terang Bripka Grenville Stanley, Sabtu (14/8/2021).
Selain memasang spanduk, Bripka Grenville Stanley pun memberikan sosialisasi secara face to face atau tatap muka langsung dengan masyarakat terkait protokol kesehatan.
“Kita ingatkan masyarakat jangan anggap enteng prokes,” pungkas Bripka Grenville Stanley. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com