USAI APEL - Bupati Sakariyas SE bersama Kapolres AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, SH, SIK, MIK mencoba salah satu kondisi Sarpras yang akan digunakan dalam rangka kesiapan menghadapi Karhutla, Kamis (12/08/2021). (FOTO: ARA/RK)
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menggelar Apel Pergelaran Sarana dan Prasarana (Sarpras) dalam rangka Kesiapan Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kamis (12/08/2021) pagi. Kegiatan di Halaman Kantor Bupati, dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, S.Sos, MM melalui Zoom Meeting.
Hadiri kala itu, antara lain Bupati Katingan Sakariyas SE, Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, SH, SIK, MIK, perwakilan Perwira Penghubung Kodim 1015/Sampit di Kasongan, perwakilan Kajari dan perwakilan dari Pengadilan Negeri Kasongan.
Apel Gelar Sarpras ini diikuti puluhan personel, TNI, Polri, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, BPBD, dan perwakilan KPHP Kasongan dan Tumbang Samba. Pada apel gelar sarpras ini juga dihadirkan puluhan kendaraan baik mobil pemadam kebakaran, kendaraan water cannon, kendaraan patroli baik jenis pikup maupun truk dan kendaraan lainnya.
Bupati Katingan menuturkan, untuk personel gabungan dan sarpras dalam rangka menghadapi karhutla dinilai sudah siap. Peralatan yang ada saat ini pun, juga banyak yang baru. “Saya menghimbau kepada masyarakat, agar sama-sama menjaga jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Katingan ini,” katanya saat diwawancara sejumlah wartawan usai Apel Pergelaran sarpras.
Menurut Sakariyas, dampak dari karhutla tersebut sangat merugikan kita bersama. Dia bersyukur, karena hingga saat ini di Kabupaten Katingan dianggap masih aman dari bencana Karhutla. “Syukur karena di wilayah kita ini selalu ada turun hujan serta tidak ada kebakaran hutan dan lahan yang terlalu berlebihan. Kita berharap dan berdoa, mudah-mudahan sampai akhir tahun situasi seperti ini bisa berjalan,” imbuhnya.
Sementara Kapolres Katingan menyampaikan himbauan kepada masyarakat, agar tolong setidaknya atau semaksimal mungkin jangan membuka lahan dengan cara membakar. “Karena memang kita sadari, bahwa mayoritas wilayah Kabupaten Katingan ini didominasi oleh hutan-hutan. Ini nantinya akan merugikan kita bersama, manakala kebakaran itu terjadi dan kondisinya memang sudah besar. Tentunya, ini akan menyulitkan dan merepotkan kita semua,” ujarnya.
Untuk sementara ini, lanjut Sonny, yang dilakukan pihaknya adalah menyampaikan sosialisasi dan imbauan-imbauan. Jika nantinya itu dirasa belum memberikan efek jera dan kesadaran masyarakat, maka bakal dilakukan penindakan tegas. “Mulai dari Polsek-polsek hingga Polres, setiap saat kita melakukan pemantauan titik-titik api atau hotspot menggunakan satelit. Jadi kelihatan sekali, jika di suatu tempat ada titik api dan itu yg perlu diantisipasi,” bebernya.
Sementara untuk Perusahaan Besar Swasta (PBS), sebagaimana disampaikan Bupati, bahwa sudah ada tanggung jawab dan dilengkapi pengamanan dari pihak perusahaan sendiri. “Mana kala kemudian hal tersebut (karhutla, red) merupakan kelalaian mereka sendiri (perusahaan, red), maka akan berurusan dengan masalah aturan dan bakal ada sanksinya. Tentunya, akan kita lakukan upaya-upaya penegakan hukum,” jelas Kapolres. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com