Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Rudianur.
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Sungai Mentaya, Desa Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotim, tercemar akibat tumpahan minyak, dari Pelabuhan Bagendang.
Terkait masalah itu, Wakil Ketua DPRD Kotim, H Rudianur, meminta pihak terkait untuk mengungkap kasus tersebut.
“Saya minta agar hal ini diseriusi oleh Dinas Lingkungan Hidup, saya minta dicek dan ditelusuri. Harus ada pihak yang mesti bertanggungjawab dengan pencemaran sungai yang saya sendiri menyaksikan ini,” ujar Rudianur.
Bahkan, Politisi Partai Golkar tersebut, memperkirakan ada ratusan hingga ribuan liter volume limbah atau minyak CPO yang tumpah ke Sungai Mentaya itu. Dimana terlihat dengan arus deras dan permukaan air yang berminyak seakan tidak terhenti.
“Yang jelas sumbernya ini ada disekitar pelabuhan Bagendang dan di sini ada beberapa pelabuhan CPO milik perusahaan besar dan milik pribadi. Saya harap aparat penegak hukum juga bisa menelisik penyebabnya mengapa sampai seperti ini,” tegasnya.
Disinggung mengenai sanksi, Rudianur mengakui itu tidak main-main sanksinya bisa berujung kepada pidana dan pencabutan izin operasional kegiatan yang menjadi penyebab tercemarnya lingkungan beserta dengan ekosistemnya tersebut. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com