KASUS PENIPUAN - Oknum perawat inisial P diamakan dalam kasus dugaan penipuan modus penerimaan ASN, Senin (02/08/2021). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, PULANG PISAU – Seorang oknum perawat wanita diamankan dalam kasus dugaan penipuan modus calon penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelaku yang diamankan tersebut, yakni inisial P (41), warga Jalan Cilik Riwut, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalteng. Sementara itu, untuk korbannya yakni insial MI.
Pelaku diamankan oleh tim dari Unit Reskrim Polsek Kahayan Hilir di Backup Resmob Polres Pulang Pisau saat berada di Jalan Barito, Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas pada Senin (02/08/2021) sekitar Pukul 14.00 WIB.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim, Iptu Jhon Digul Manra membenarkan bahwa telah diamankannya inisial P dalam kasus dugaan penipuan modus penerimaan ASN tersebut. Perisriwa terjadi pada Bulan Mei sampai dengan Juli Tahun 2021. “Untuk terduga pelaku sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Jhon Digul, Rabu (04/08/2021).
Dikatakannya, pelaku yang merupakan wanita asal Nganjuk, Jawa Timur menggunakan modus dapat meloloskan korban dalam penerimaan CPNS hingga korban berhasil diterima menjadi ASN. Namun apa yang dijanjikan pelaku kepada korban untuk menjadi ASN tidak kunjung tercapai, hingga korban kemudian melaporkan palaku.
“Pelaku mengaku dapat mengurus agar korban diterima sebagai ASN. Namun, apa yang dijanjikan pelaku kepada korban tidak kunjung berhasil hingga akhirnya pelaku dilaporkan oleh korban,” jelasnya.
Dia juga mengatakan, saat ini pelaku inisial P sudah diamankan guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus ini, yaitu dua buah unit Handphone. “Pemeriksaan terhadap pelaku masih kita lakukan,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com