SAMBUTAN - Drs. Perdie M. Yoseph, MA saat acara Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan 62 Kepala Desa, Selasa (03/08/2021). FOTO: ADR/RK
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan 62 orang kepala desa (Kades) digelar, Selasa (03/08/2021). Ini menjadi langkah awal dimulainya para kades terpilih tersebut, mengemban amanah besar dari kepercayaan masyarakatnya.
Hal ini disampaikan Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura) Drs. Perdie M. Yoseph, MA usai melantik 62 kades secara langsung maupun virtual di GPU Tira Tangka Balang.
“Tugas berat yang akan dihadapi para kepala desa di tengah pandemi saat ini, adalah bagaimana menyelamatkan warga desanya dari penularan Virus Corona. Terlebih, dalam beberapa waktu belakangan ini jumlahnya terus bertambah,” katanya.
Seperti yang diketahui, bahwa satu hari sebelum pelantikan ini digelar pihak DPMD yang bekerjasama dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Mura dan pemerintah daerah lainnya mempersyaratkan bagi seluruh kades yang akan dilantik tersebut wajib menjalani swab. Hasilnya, ada lima orang yang harus menjalani isolasi dan mengikuti pelantikan tersebut secara virtual.
“Pandemi Covid-19 ini bukan hanya tugas gugus tugas kabupaten semata, tetapi seluruh pemerintah baik dari tingkat desa sampai ke pemerintah pusat, dan terlebih lagi adalah seluruh masyarakat. Mengapa demikian, karena dengan kesadaran dan peran aktif kita semua untuk penerapan protokol kesehatan akan membantu para pejuang kesehatan yang ada di RSUD Puruk Cahu maupun di beberapa tempat karantina mengurangi beban mereka dalam merawat dan menangani pasien Covid-19,” kata Bupati Mura.
Selain itu tugas lainnya yang tidak kalah penting menurutnya adalah, para kepala desa ini wajib segera meningkatkan serapan anggaran ADD dan DD nya yang telah berjalan sampai saat ini. Total anggaran desa berasal dari APBN tahun ini berjumlah total Rp133 Miliar yang tersebar di 116 desa.
“Sampai dengan akhir triwulan ke II ini, serapan anggaran masih berada di angka Rp48,891,723.040 miliar atau 38 persen. Sehingga ini lah yang menjadi tugas berat para kepala desa untuk segera bekerja dan merealisasikan semua usulan masyarakat yang ada di APBDes nya masing masing,” papar Perdie.
Kembali Perdie juga menegaskan, fokus para kades ini terkait dengan penyaluran dan BLT-DD kepada masyarakat penerima, yang telah ditentukan sebelumnya. “BLT-DD harus segera disalurkan itu amanah UU ditengah pandemi Covid-19 saat ini,” tegasnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com