VIRTUAL - Bupati Katingan Sakariyas SE bersama unsur Forkopimda dan perwakilan tokoh agama serta tokoh masyarakat saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemerintah Provinsi Kalteng, Pemerintah Kabupaten/Kota, Senin (26/07/2021). FOTO: DISKOMINFO KATINGAN FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas SE menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemerintah Provinsi Kalteng, Pemerintah Kabupaten/Kota, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat serta Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kalteng, Senin (26/07/2021).
Rakor secara virtual ini, diikuti dari Ruang Rapat Bupati Katingan dan dihadiri juga unsur Forkopimda dan perwakilan tokoh agama serta tokoh masyarakat. Rakor yang dilaksanakan dalam rangka peran serta penanganan Covid-19 di Provinsi Kalteng tersebut, dipimpin langsung Gubernur H. Sugianto Sabran.
Menurut Bupati Katingan, dalam arahannya khusus kepada Bupati/Walikota bersama dengan Forkopimda Kabupaten/Kota, Gubernur meminta semua melaksanakan secara konsisten Instruksi Menteri Dalam Negeri RI. Selain itu, Instruksi Gubernur Kalteng mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kedua, semua diminta meningkatkan testing dengan standar Pemerintah. Gubernur minta, tidak ada data yang disembunyikan. Peningkatan jumlah testing mungkin akan diikuti lonjakan kasus konfirmasi positif. Tetapi, hal itu akan mempercepat penemuan kasus. Sehingga akan semakin cepat bisa memastikan status kesehatan masyarakat,” kata Sakariyas kepada sejumlah wartawan, usai kegiatan.
Ketiga, lanjut Bupati, semua kabupaten dan kota diminta melaksanakan tracing secara tuntas kepada seluruh warga yang ada kontak erat dengan kasus terkonfirmasi. “Gubernur mengingatkan, agar semua memastikan seluruh warga yang kontak erat itu menjalani karantina sampai diperoleh hasil pemeriksaannya. Terakhir, melaksanakan perawatan secara tuntas dan terpadu,” terangnya.
Gubernur juga meminta kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat, untuk meningkatkan sosialisasi serta penyadartahuan kepada masing-masing anggota maupun masyarakat, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Selain itu, memberikan pemahaman kepada masing-masing anggota untuk segera melakukan pemeriksaan jika ada gejala-gejala yang dialami. Jadi jangan ditunggu, tetapi segera melaporkan diri ke rumah-rumah sakit untuk dapat dilakukan pemeriksaan. Sehingga nantinya, bisa segera dilakukan penanganan,” imbuh Sakariyas. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com