Wakil Bupati Katingan, Sunardi N.T Litang
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Katingan terus mengalami peningkatan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan akan mendirikan pos penyekatan di dua kecamatan yang berstatsu Zona Orange. Yakni di wilayah Kota Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir dan Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah.
Terakit itu, Wakil Bupati (Wabup) Katingan Sunardi N.T Litang mengatakan bahwa pihaknya sudah melaksanakan rapat. Ini guna menindaklanjuti instruksi Gubernur Kalteng dan Kapolda Kalteng, untuk mendirikan pos-pos penyekatan.
“Penyekatan dilakukan sesuai zona, dengan melihat daerah kecamatan mana yang terparah. Seperti di Kecamatan Katingan Hilir dan Katingan Tengah, yang masuk Zona Orange. Sehingga di daerah ini, harus segera didirikan pos penyekatan,” tutur Sunardi kepada sejumlah wartawan, Kamis (22/07/2021).
Untuk wilayah kasongan, kemarin di kawasan Kereng Humbang banyak yang tercatat terkonfirmasi Covid-19. Untuk itu, nanti adakan dilakukan penyekatan di sekitar pertigaan Jalan Tjilik Riwut dan Soekarno-Hatta. “Selain itu, Pos Penyekatan juga akan dibagun di wilayah Kereng Pangi,” jelas Wabup.
Diungkapkannya, jika pemerintah daerah akan segera mengeluarkan Instruksi Bupati melalui surat edaran terkait penyekatan itu. Nantinya, untuk kegiatan- kegiatan masyarakat minimal dalam satu bulan ini dibatasi sementara. “Terutama di zona merah atau orange, seperti Katingan Tengah dan Katingan Hilir,” imbuhnya.
Kemudian, masyarakat juga dilarang dulu mengelar pesta hajatan atau kegiatan yang sifatnya pengumpulan masa. Jika ada yang melaksanakan kegiatan seperti itu, Wabup meminta agar ditunda dulu. “Termasuk juga kegiatan pemerintah daerah, akan diinstruksikan juga ditunda dulu. Seperti acara penutupan BBGRM dan pelantikan kepala desa yang sudah di jadwalkan,” katanya.
Terkait penyekatan tadi, beber Sunardi, bagi warga yang melintas sedikit lebih longgar dalam aturanya. Kemudian, terkait bagi usaha warung makan, cafe dan lainnya jam buka dibatasi hingga pukul 21.00 WIB saja. “Sementara untuk pasar-pasar, juga akan lebih diperketat dalam hal kerumunannya. Satgas Covid-19 pun selalu gencar melaksanakan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan,” pungkasnya.
Diakuinya, tugas tersebut dirasa memang sangat berat. Karena di satu sisi memberantas penyakit, tetapi di satu sisi ekonomi juga harus dipikirkan. “Sekali lagi kita tegaskan kepada Satgas Covid-19, agar jangan ragu apabila ada warga yang ketahuan menggelar acara yang sifatnya terlalu ramai atau mengumpulkan orang, agar segera dibubarkan saja,” ucapnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com