ANGGARAN DESA - Bupati Katingan Sakariyas SE berharap anggaran desa pemanfaatannya diprioritaskan untuk program-program pemberdayaan warga. FOTO: PROTOKOL FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Berdasarkan hasil evaluasi Inspektorat Kabupaten Katingan, masih banyak bendahara-bendahara desa yang belum menyetor pajak atas kegiatan yang dilaksanakan dari dana APBDesa pada tahun-tahun sebelumnya.
“Terkait itu, saya berharap agar seluruh desa melakukan rekonsiliasi ulang ke Inspektorat Kabupaten Katingan dan segera menyetorkan pajak yang belum terbayarkan,” ucap Bupati Katingan, Sakariyas SE, dalam sebuah acara baru-baru ini.
Dia membeberkan, bahwa pada Tahun 2021 pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran untuk desa di Kabupaten Katingan. Berupa Dana Desa (DD) sebesar Rp150.640.826.000 dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp71.542.396.000. “Sehingga, total anggaran untuk seluruh desa se-Kabupaten Katingan tahun ini sebesar Rp222.183.222.000,” sebutnya.
Sakariyas berharap, agar anggaran yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat tersebut pemanfaatannya diprioritaskan untuk program-program pemberdayaan warga. Kemudian, juga untuk program padat karya yang akan membuka kesempatan kerja bagi warga. “Utamakan program yang padat karya dan berikan kesempatan bagi mereka yang tergolong miskin. Juga untuk yang mengangur di desa, dengan model padat karya mandiri,” tuturnya.
Bupati meminta, agar pemanfaatan dana desa mesti dapat menggerakan sektor-sektor produktif. Seperti usaha pengelolaan pasca panen, kegiatan industri kecil, budidaya perikanan dan pengembangan desa wisata. “Saya minta untuk semua, agar terus mendampingi serta mengawasi pengelolaanya. Sehingga, tata kelola dana desa semakin baik, akuntabel dan transparan dengan melibatkan partisipasi warga desa dalam pengawasannya,” imbuhnya.
Sakariyas juga berpesan, agar penyaluran dana desa harus dilakukan secara efektif. Kemudian, pemanfaatanya mesti berdampak signifikan terhadap peningkatan perekonomian desa dan pengurangan kemiskina. “Saya mengingatkan agar para kepala desa bertanggung jawab dalam mengelola dana yang besar tersebut untuk kepentingan warganya,” tegasnya.
Dia juga memberikan kesempatan kepada para kepala desa, untuk menyampaikan hasil yang dicapai dengan memanfaatkan dana desa. Jika ada proyek yang menggunakan anggaran tersebut, diusahakan agar material-materialnya dibeli dari desa tersebut juga. “Kalau memang tidak ada, bisa dibeli di desa lain yang masih satu kecamatan. Sehingga dengan begitu, aka nada pemasukan untuk desa tersebut,” tutupnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com