Ketua Komisi I DPRD Barsel, H. Raden Sudarto.
RADARKALTENG.COM,BUNTOK – Masyarakat Desa Muara Singan, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengeluhkan limbah PT MUTU yang mencemari anak sungai ayuh yang menjadi sumber mata air masyarakat setempat.
Keluhan tersebut di sampaikan masyarkat ke Komisi I DPRD Barsel saat melakukan Kunjungan Kerja, Senin (11/7/2021) lalu.
Ketua Komisi I DPRD Barsel H. Raden Sudarto mengatakan, limbah tersebut akibat aktifitas galian batu bara yang di lakukan oleh PT MUTU.
“Akibat galian batu bara itu, air sungai ayuh tercemar. Dimana sungai itu sumber air bersih yang di gunakan masyarakat sehari hari dan sekarang telah tercemar sehingga tak bisa digunakan lagi,” ucapnya, Rabu (14/7/2021) di halaman DPRD Barsel.
Seharusnya lanjut ia, PT MUTU sebelum melakukan aktifitas penggalian ataupun penambangan, harus mengkaji terlebih dahulu dampak yang akan terjadi ke depan.
“Harus lebih rincilah, kalau begini bagaimana nasib masyarakat Desa Singan? Tindakan itu harus di sertai dengan perhitungan, jangan semaunya saja,” terangnya.
Oleh karena itu, masyarakat Desa Singan menuntut kepada PT MUTU, untuk membangun sumur bor sedalam 70 meter, untuk menjadi sumber air bersih masyarakat.
“Saya meminta PT MUTU membuat sumur bor di Desa Muara Singan di empat titik, tepatnya di jembatan II. Saya harapkan hal ini di reaslisasi oleh PT MUTU,” tutupnya. (sal/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com