RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Polsek Murung melaksanakan kegiatan operasi yustisi dan penempelan maklumat Kapolres Murung Raya (Mura), Sabtu (10/7/2021).
Kegiatan tersebut, merupakan salah satu upaya mengoptimalkan Posko Penanganan virus corona di Kecamatan Murung.
Operasi yustisi dan penempelan maklumat Kapolres Murung Raya ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mura.
Adapun tempat penempelan maklumat tersebut yakni, karaoke Esun Bue, Warung Bakso 99, Athree Café dan Toko emas di Jalan Merdeka Hulu.
“Ada pun isi maklumat tersebut terkait dengan sanksi pidana terhadap kepatuhan protokol kesehetan di wilayah Kecamatan Murung,” terang Kapolsek Murung, Widodo SE.
Tujuan operasi yustisi penempelan maklumat Kapolres Murung Raya sebagai upaya dalam meminimalisir mobilitas masyarakat dalam menekan perkembangan Covid-19, yang dalam beberapa hari terakhir mengalami peningkatan cukup signifikan.
“Kita harapkan dengan kegiatan ini bisa menekan angka kasus covid yang ada di Kecamatan Murung dan wilayah Kabupaten Murung Raya,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com