PELANTIKAN - Bupati Katingan Sakariyas SE saat melantik Penjabat Kepala Kades Baun Bango serta mengambil sumpah dan janji Anggota BPD, Rabu (07/07/2021). FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Untuk mengisi sementara kekosongan jabatan, Bupati Katingan Sakariyas SE melantik Deden Indrawan sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Baun Bango, Rabu (07/07/2021).
Pada kesemapatn itu, Bupati juga mengambil sumpah dan janj anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) wilayah Kecamatan Kamipang dan Tasik Payawan. Upacara pelantikan yang dihadiri sejumlah kepala SOPD dan undangan lainnya, dilaksanakan di Halaman Kantor Kecamatan Kamipang.
Dalam sambutannya, Bupati menuturkan bahwa dengan dilantiknya Penjabat Kades ini, dia meminta supaya yang bersangkutan bisa dengan sungguh-sungguh melaksanakan dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. “Ini amanah yang telah diberikan, jangan sampai tidak dilaksanakan dengan baik,” tegasnya.
Sakariyas mengingatkan, bahwa anggaran yang dikelola oleh desa cukup besar. Dia meminta, agar jangan sampai anggaran ini disalahgunakan nantinya. “Baca aturan dan ketentuan yang berlaku, jangan asal-asalan. Saudara ini merupakan PNS, jangan sampai melakukan hal yang tidak baik dalam mengelola roda pemerintahan di tingkat desa,” pungkasnya.
Bupati meminta, agar antara Penjabat Kades dengan Anggota BPD harus mampu menjalin hubungan kerjasama yang baik. Sehingga, terbina suasana yang kondusif dan saling sinergi dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. “Harus benar-benar memperhatikan tata kelola pemerintahan yang baik. Termasuk tentang pengelolaan keuangan di tingkat pemerintahan desa, agar dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
Hal ini dimaksudkan, untuk menghindari kesalahan-kesalahan dalam hal pengelolaan keuangan, yang bisa berakibat dan terjerat masalah hukum. Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengingatkan kepada pihak kecamatan dan pendamping desa, agar betul-betul maksimal dalam melakukan pendampingan dan pembinaan kepada desa di wilayah kerjanya masing-masing.
“Pelajari dan pahami peraturan yang berlaku dan hal-hal teknis yang menyangkut pengelolaan keuangan desa. Perlu diingat, keberhasilan pembinaan dan pendampingan yang saudara lakukan dapat dilihat dari kemandirian desa yang berada di wilayah masing-masing,” imbuhnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com