RADARKALTENG.COM,PURUK CAHU – Bhabinkamtibmas Desa Muara Bumban, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), Bripka Risha Arif Yusuf, melihat embung tandon air milik warga, Jumat (2/7/2021).
Kegiatan tersebut Bripka Risha Arif Yusuf, lakukan bersama-sama dengan anggota babinsa di desa setempat.
Dalam kunjungan itu, Bripka Risha Arif Yusuf mengimbauan warga dan melarangan membakar hutan dan lahan ini wajib disampaikan kepada masyarakat, agar tidak akan terjadi karhutla seperti di tahun-tahun yang lalu.
Pasalnya, kebakaran hutan dan lahan ini menyebabkan bencana asap. Dampaknya akan terjadi kepada kesehatan masyarakat.
“Iya, setiap ada kesempatan kita terus menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan yang bisa menyebabkan bencana asap,” tegasnya.
Cara menyampaikan larangan membakar hutan dan lahan ini, dengan memberikan edukasi, imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat. Bahkan ia pun tidak segan-segan datang ke rumah warga secara langsung.
“Kadang saya harus datang ke rumah warga atau door to door, untuk mengingatkan warga jangan membakar hutan dan lahan,” pungkas Bripka Risha Arif Yusuf. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com