Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Bima Santoso.
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Hingga kini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), belum menerima dana bagi hasil dari pemerintah pusat, melalui Pemprov Kalteng.
Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotim, Bima Santoso, menegaskan, agar pemkab setempat segera bertindak dengan menagih dana yang dianggap sebagai utang pemprov tersebut.
“Sebagai catatan, mengingat saat ini pemerintah Provinsi Kalteng memiliki utang dana bagi hasil kepada Pemerintah Kabupaten Kotim, sehingga Fraksi PKB mendorong agar Pemkab Kotim menagih dana tersebut,” ungkap Bima, Selasa (22/06/2021).
Hal itu disampaikan Bima, mengingat Kotim akan melakukan perubahan peraturan daerah (Perda) terkait penyertaan modal kepada Bank Kalteng, sehingga memerlukan dana yang cukup besar untuk mempertahankan persentase kepemilikan saham.
Disebutkan Bima, neraca keuangan daerah bertambah dan pemerintah Kotim dapat ikut serta dalam penyertaan modal pada perseroan terbatas Bank Kalteng.
“Apalagi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki saham terbesar di Kalteng,” tandasnya.
Di sisi lain, Fraksi PKB juga meminta kepada Bank Kalteng yang bertempat di Kotim agar dapat mengakomodir sumber daya manusia (SDM) masyarakat Kotim yang memiliki kompetensi dan hal tersebut tetap melalui prosedur yang berlaku.
Saat ini, pemerintah provinsi masih memiliki tanggungan utang dana bagi hasil dengan Kabupaten Kotim. Dana itu salah satunya pajak dari kendaraan bermotor.
Ada dana sekitar puluhan miliar yang masih tersangkut di tangan provinsi. Di satu sisi, pemerintah kabupaten tengah memerlukan suntikan anggaran untuk penyertaan modal kepada Bank Pembangunan Kalteng. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com