RADARKALTENG.COM,PALANGKA RAYA – Panitia Khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) memerlukan banyak bahan kajian.
Hal ini yang disampaikan, Anggota DPRD Kalimantan Tengah, H Achmad Rasyid, Jumat (18/6/2021).
“Pembahasan Raperda Pengelolaan DAS harus dilakukan secara mendalam. Untuk itu, perlu kita memerlukan waktu untuk mencari referensi, kajian, menyerap aspirasi masyarakat, menganalisis dan diskusi dengan ahli,” terangnya.
Oleh karena itu, ia menilai bahwa dibutuhkan banyak reperensi baik data, informasi dan harus juga melihat kondisi riil dilapangan.
“Pembahasan Raperda Pengelolaan DAS ini harus teliti dan akurat. Karena itu kami butuh banyak data, informasi dan melihat kondisi dilapangan,” ucap H Achmad Rasyid yang juga masuk sebagai anggota pansus tersebut.
Politisi Partai Gerindra ini mengusulkan agar tim menyurati Pemprov Kalimantan Timur atau Kalimantan Barat meminta informasi ataupun data dalam hal pengelolaan DAS di wilayah tersebut.
Menurut dia, karena dua wilayah tersebut kultur sungai dan tanahnya hampir sama dengan di Kalimantan Tengah.
“Kalau pansus tidak bisa kunker langsung ke sana, melalui surat juga tidak apa-apa yang penting kita memiliki gambaran dalam pengelolaan DAS,” katanya lagi.
Ia sepakat dengan rekan-rekannya, bahwa tim pansus harus juga turun ke lapangan melihat kondisi DAS disejumlah kabupaten.
“Gambaran awal dibenak saya, DAS itu hanya mencakup wilayah sungai saja, ternyata berdasarkan penjelasan pihak balai pengelolaan DAS Kahayan, bahwa DAS itu melingkupi hal yang lebih luas lagi tidak hanya semata-mata aliran sungai saja,” jelasnya.
Oleh karena itu, menurut Rasyid, sangat penting bagi mereka soal data mana saja yang masuk dalam pengelolaan DAS saat ini.
Prinsipnya ucap dia, lahirnya Perda Pengelolaan DAS nanti bisa berdampak positif untuk menjaga ekosistem alam agar tidak rusak dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami juga harapkan perda ini nanti berdampak positif bagi daerah dan masyarakat,” pungkas wakil rakyat asal dapil Kalteng IV Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya ini. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com