RADARKALTENG.COM,PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati, meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalteng untuk merevitasilasi situs bersejarah peninggalan Suku Dayak yang berpotensi menjadi cagar budaya.
Seperti kata dia, diwilayah Desa Keruing, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Menurutnya, banyak peninggalan bersejarah Suku Dayak di Desa Keruing yang perlu perhatian pemerintah. Diantaranya seperti tiang bendera yang masih berdiri sejak zaman penjajahan belanda, serta rumah Ha’i yang didalamnya terdapat benda-benda khas Suku Dayak.
“Saat Komisi III melaksanakan kunjungan ke Desa Keruing, kita melihat langsung peninggalan-peninggalan bersejarah dari Suku Dayak yang perlu perhatian dan pemeliharaan. Salah satunya yaitu tiang bendera yang telah berdiri sejak zaman penjajahan, kemudian rumah Ha’i yang menyimpan berbagai macam benda-benda Suku Dayak,” sebutnya, Kamis (17/6/2021).
Selain itu, informasi dari sejumlah tokoh masyarakat setempat, bahwa sempat berdiri kedamangan Keruing yang turut serta memperjuangkan kemerdekaan Indonesia melawan penjajah.
Ia mengatakan, situs bersejarah di Desa Keruing telah tergerus waktu, karena kurangnya perhatian serta minimnya anggaran pemeliharaan dari pemerintah setempat.
Oleh karena itu, melalui kunjungan komisi III DPRD Kalteng ke Desa Keruing, diharapkan pemerintah Kotim bisa memberikan perhatian dan melakukan pemeliharaan terhadap peninggalan bersejarah Suku Dayak di Desa Keruing.
“Kita melihat bahwa pondasi bangunan disana terbuat dari kayu ulin. Namun karena tergerus waktu, kayu ulin tersebut ada yang terlepas dari bangunan dan beberapa mengalami pelapukan,” ujarnya.
BACA JUGA:Wilayah Pelosok Kalteng Banyak Siswa Tidak Melaksanakan Aktivitas Belajar
Ia menyebutkan, saat ini rancangan peraturan daerah (Raperda) Cagar Budaya masih dibahas, diharapkan kedepan mampu memaksimalkan kinerja pemerintah khususnya Disbudpar Kalteng. Dalam memelihara serta menjaga kelestarian situs bersejarah dari Suku Dayak di Bumi Tambun Bungai.
“Komisi III sangat mendukung agar situs bersejarah Suku Dayak di Kalteng bisa terus terpelihara dan terjaga kelestariannya. Oleh karena itu, melalui Raperda Cagar Budaya, diharapkan pemerintah bisa merealisasikan hal tersebut dengan maksimal, karena yang namanya situs bersejarah, sangat penting dilihat generasi muda supaya mengenal tonggak budaya dan akar dari Suku Dayak,” pungkasnya.(rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com