PILKADES SERENTAK - Bupati Mura Drs. Perdie M. Yoseph, MA bersama unsur Forkopimda saat meninjau jalannya pelaksanaan Pilkades. FOTO: ADR/RK
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Pesta demokrasi di tingkat desa yakni Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dilaksanakan, Rabu (09/06/2021). Hasilnya, telah bermunculan nama-nama dari setiap pemenang Pilkades pada 62 desa di Kabupaten Murung Raya (Mura). Hal tersebut, berdasarkan hasil quick count Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mura.
Satu hal yang menarik untuk dibahas pada pelaksanaan Pilkades serentak tersebut. Berdasarkan data di lapangan, dari 39 calon kepala desa dengan status petahana hanya 13 diantaranya yang kembali terpilih. Sedangkan 26 lainnya, tumbang atau kalah.
Wilayah Kecamatan Jatibarang misalnya, menjadi yang terbanyak calon petahana yang tidak terpilih kembali. Dari 15 calon petahana, hanya ada dua yang berhasil mempertahankan pilihan masyarakat untuk melanjutkan pembangunannya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Desa dan Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mura, Dommy Joan menjelaskan sejauh ini dari hasil monitoring di lapangan, pelaksanaan coblosan Pilkades di seluruh wilayah secara umum berjalan aman dan lancer. Tentu pihaknya berharap, nantinya tidak akan terjadi konflik yang begitu signifikan.
“Setiap calon kepala desa mempunyai hak untuk mengajukan sengketa Pilkades. Berdasarkan Pasal 79 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2015 tentang Pilkades, pengajuan sengketa Pilkades bisa disampaikan pada masa sanggah dan sesuai dengan jenjang laporan gugatan hingga pada DPMD Mura,” terangnya.
Pilkades serentak di 62 desa ini, menjadi pelajaran yang penting dari bagi 116 desa yang ada di Kabupaten Mura. Terutama, dalam menjaga kepercayaan dan amanah masyarakat selama menjalankan tugas sebagai Kepala Desa. Misalnya, dalam penggunaan anggaran dana desa (DD) untuk membangun desa serta demi kesejahteraan masyarakatnya.
“Kami mengucapkan selamat kepada para calon Kepala Desa yang terpilih. Kedepannya kami akan lebih intens dalam membina seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Mura. Terlebih lagi untuk kepala desa yang telah terpilih di 62 desa nantinya setelah pelantikan, kami akan langsung melaksanakan Bimtek khususnya dalam pengelolaan DD dan alokasi dana desa (ADD),” tutupnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com