CEK LAYANAN - Tim Yustisi saat melakukan Razia di Pasar Saik Kuala Pembuang. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Polres Seruyan menerjunkan Tim Yustisi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Kuala Pembuang Senin (07/06/2021) Pukul 08.30 WIB. Petugas gabungan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker.
Kegiatan yang bertajuk Operasi Yustisi ini, merupakan operasi pendisiplinan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Diantaranya, selalu menggunakan masker saat keluar rumah.
Apabila masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka akan diberikan sanski sosial. Mulai dari push up hingga menyapu jalanan. Hal ini, sesuai dengan Perbup Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Dalam Pencegahan Dan pengendalian Penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Seruyan.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, SH, SIK, M.Si mengatakan, bahwa kegiatan pendisiplinan ini dilakukan setiap hari oleh Satgas Yustisi guna menekan Angka penyebaran Virus Covid-19 khususnya Kota Kuala Pembuang.
“Adanya razia ini, diharapkan masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan pola hidup baru guna memutus rantai penyerabaran virus Covid-19. Tentunya juga, mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker di tengah pandemi seperti sekarang ini,” ucap Kapolres. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com