RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang produksi Halal dan Higenis mulai dibahas oleh Badan pembentukan peraturan daerah (Bamperda ) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) berama dinas terkait.
“Tujuan untuk kita semua yang mana produk home industri maupun UMKM, wajib untuk mendapatkan lebel halal dan higenis supaya masyarakat kita aman sebagai konsumen,” ujar Ketua Bapemperda, Handoyo J. Wibowo.
Dijelaskan Handoyo, selaras dengan harapan bersama, semua produk lokal diharapkan bisa di pasarkan hingga keluar daerah, karena sudah dijamin kesehatan dan kehalalan produk tersebut. “Kdepannya harapan kita bisa tembus ke seluruh asia maka,” imbuhnya.
Karenanya, lanjut Politisi Partai Demokrat tersebut, dipandang perlu dibuatkan peraturan daerah, terkait produk halal dan higenis, dengan harapan bisa menjadi payung hukum untuk pruduk-produk UMKM di daerah.
Tambahnya, Raperda tersut dianggap sangat penting kerena menyangkut produk home industi atau UMKM, sehingga nantinya bisa diterapkan di masyarakat.
“Saat ini masih ranperda yang akan kita bahas, salah satu nya produk halal dan higenis. Nanti juga akan ada pembahasan menyusul Ranperda yang baru disampaikan pihak eksekutif, tentang prokes,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com