PEMBUNUH SADIS - Sukatmi (63), pelaku pembunuhan ibu mertua dan pembacok anak tiri saat diringkus petugas kepolisian, Senin (31/5/2021). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Seorang nenek, Sukatmi (63) tewas dibunuh dan seorang bocah inisial MF (5) mengalami luka bacok. Pelakunya ternyata adalah menantu korban sendiri, yakni Itdaham (31). Pria sadis ini, juga merupakan ayah tiri dari MF. Motifnya diduga, karena keinginan pelaku untuk rujuk dengan istrinya inisial SS (22) ditolak oleh keluarga istrinya.
Kapolres Kapuas AKBP, Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Kuala, Ipda Parmono membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukumnya di Jalan Inpres, Desa Wargo Mulyo, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, pada Jumat (28/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Diduga motifnya adalah saat pelaku ingin rujuk dan menanyakan keberadaan istrinya kepada mertua. Namun tak mendapat respon, hingga terjadilah penganiayaan yang menimbulkan korban jiwa,” kata Parmono, Selasa (01/06/2021).
Akibat peristiwa itu, korban Sukatmi mengalami luka bacokan senjata tajam pada bagian kaki kanan dan kiri, tangan kiri dan jari dalam keadaan terpotong. Termasuk bacokan pada wajah dan leher sebelah kiri, hingga akhirnya meninggal dunia. Sementara bocah MF mengalami luka bacok di bagian wajah sebelah kanan dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.
Dijelaskannya, setelah mendapatkan laporan, pihaknya yang telah mengantongi identitas pelaku langsung melakukan pengejaran bersama Resmob Polres Kapuas dan di backup Resmob Pulang Pisau. Pasalnya, lokasi keberadaan pelaku diketahui berada di Km 27, Desa Paduran, Kecamatan Sabangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Kristanto Situmeang menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka pada Senin (31/05/2021) sekira Pukul 11.30 WIB. Pelaku diringkus di area perkebunan kelapa sawit, PT. SCP 1, Km 27, Desa Paduran.
Barang bukti diamankan berupa baju daster warna merah motif bintik dan garis putih dalam keadaan berlumuran darah milik korban. Kemudian, sebilah senjata tajam jenis parang, satu lembar jaket warna hitam, dan satu unit sepeda motor merk Yamaha MX King.
“Tersangka dan barang bukti telah berhasil diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada Penyidik Polsek Kapuas Kuala guna proses Sidik lebih lanjut,” ujar Kristanto. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com