PERS RILIS - Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono saat bertanya kepada pelaku dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Selasa (01/06/2021). FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Seorang pemuda berinisial MA (20) warga Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) dibekuk Unit Resmob Polres Seruyan. Dia diduga, telah membawa kabur dan melakukan persetbuhan terhadap gadis dibawah umur berusia 15 tahun.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono menyampaikan, peristiwa tersebut berawal dari laporan orang tua korban. Diketahui peristiwa itu bermula pada Rabu (19/05/20210) saat DF (15) melakukan aktivitas di sekolahnya, namun korban tidak kunjung kembali.
“Pada saat korban melakukan aktivitas di sekolahnya, ternyata setelah itu tidak pulang, hingga akhirnya ibu korban melaporkan kehilangan putrinya,” kata Kapolres Seruyan saat Pers Rilis, Selasa (01/06/2021).
Menurut Kapolres, setelah menerima laporan secara resmi, anggota unit IV Resmob Polres Seruyan melakukan penyelidikan. Kemudian diketahui DF sedang berada di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara bersama seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial (Medsos).
“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan beberapa fakta-fakta dari saksi yang kami peroleh termasuk ibu korban itu mengarah pada tersangka atas nama Rafli. Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah mereka sudah saling mengenal pada saat di Palangka Raya dan saling bertukar nomer telpon dan juga alamat media sosial,”katanya.
Setelah itu, terjalinlah komunikasi yang intens sehingga korban dikirimi uang ke salah satu agen travel yang ada di Sampit. Modusnya, pelaku menjanjikan akan memberikan pekerjaan apabila korban mendatanginya. “Pelaku memberikan iming-iming apabila korban mendatangi, maka akan diberikan pekerjaan,”ujarnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata Bayu, tersangka saat ini sudah diamankan di sel tahanan Polres Seruyan untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas keberhasilannya menangani kasus ini, Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringo Ringo atas kerjasamanya dalam pengungkapan perkara. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com