RAPAT - Pemilik lahan dan warga desa saat rembuk untuk melakukan pemortalan usaha tambang emas yang dinilai merusak lahan kebun. FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Akibat masuk dan melintas tanpa izin serta dinilai telah merusak areal kebun milik tiga orang warga, lokasi usaha tambang emas diduga milik oknum mantan orang nomor satu di Desa Oreng, Kecamatan Tanah Siang Selatan bersama salah satu rekan kerjanya, terpaksa diportal warga setempat, Minggu (30/5/2021).
Informasi yang berhasil dihimpun dari tiga orang pemilik lahan yaitu Muji (62), Harjo dan Utuk Samudra, aksi pemortalan ini merupakan buntut dari tidak adanya itikad baik dari kedua orang pengusaha tersebut untuk menyelesaikan permasalahan terhadap rusaknya lahan dan kebun mereka akibat aktifitas usaha tambang emas.
“Awalnya kami tidak mengetahui kalau ada kegiatan tambang dis ekitar lokasi kebun kami. Baru tahu setelah dikasih tahu warga juga pak, bahwa untuk membuka akses jalan mereka menggunakan alat berat. Jadi sejak awal mereka (pengusaha.red) tidak ada laporan kepada kami apalagi berunding,” kata Muji saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (31/5/2021).
Sebelumnya, akibat aktifitas tambang rakyat tersebut lahan ketiga warga desa Oreng tersebut menderita kerusakan tanam tumbuh. Seperti pohon karet, durian, cempedak dan tanaman lainnya. Diperkirakan kerugian materi atas pengrusakan tersebut senilai Rp40 juta. Pasalnya, tanaman yang rusak tersebut sudah menghasilkan.
“Selain kami tutup jalan masuk ke lokasi tambang, dua unit mobil milik para pengusaha tersebut juga sempat kami tahan. Aksi ini akan terus kami lakukan sampai ada itikad baik mereka. Karena sudah kami laporkan kepada pihak pemangku adat baik di desa maupun kecamatan,” ujarnya lagi.
Pihak pemilik lahan sampai saat ini masih menunggu upaya apa saja yang dilakukan oleh kedua pelaku usaha tersebut. Jika jalur adat tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini, pihaknya akan melaporkan ke kepolisian setempat “Kami masih menunggu, dan tidak menutup kemungkinan akan kami laporkan kepada pihak kepolisian atas rusaknya lahan kebun kami,” tegasnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com