RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Seorang gadis penderita keterbelakangan mental diduga menjadi korban pemerkosaan. Parahnya lagi, saat ini korban sudah dalam kondisi hamil lima bulan tanpa ada pihak yang bertanggungjawab.
Peristiwa miris ini dialami korban berinisial WD (24), warga Desa Subur Indah, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan. Korban merupakan anak ketiga dari empat bersaudara dan sudah mengalami keterbelakangan mental sejak kecil.
Terungkapnya kondisi korban yang sedang hamil, berawal dari adik perempuan korban inisial AN (18) yang setiap harinya mengurus korban. Saat AN memandikan kakaknya, terlihat beberapa kejanggalan pada tubuh korban.
Kejanggalan tersebut, yaitu selama empat bulan tersakhir korban tidak pernah datang bulan atau haid. Hal mencolok lainnya yaitu pada bagian perut dan payu dara korban yang membesar, sedangkan korban berstatus lajang.
Mendapati hal tersebut, AN kemudian menceritakan kondisi kakaknya ke sang ibu inisial ST (55). Kepada korban selanjutnya dilakukan pemeriksaan ke bidan Puskesmas. Hasil pemeriksaan membuat geger keluarga korban, karena WD saat itu ternyata sedang hamil lima bulan.
Mengetahui hal tersebut, ST menanyakan kepada korban terkait kehamilan yang dialaminya. Namun, korban yang mengalami keterbelakangan mental hanya mengatakan dirinya tidak ingin cerita karena takut dibunuh.
Diakui ST, jika anaknya tersebut mengalami keterbelakangan mental sejak lahir. Karenanya, WD tidak pernah keluar rumah. Bahkan hampir setiap hari, korban hanya tinggal sendiri dirumah.
“Saya bersama suami sejak pagi berangkat ke sawah sampai sore. Adiknya berangkat sekolah dan dua kakaknya sudah berumahtangga dan punya tempat tinggal sediri,” tutur ST.
Karena korban sering tinggal sendiri tersebut lah, ST menduga jika anaknya telah diperkosa. Terlebih posisi rumahnya cukup jauh dari tetangga lain, sehingga orang dapat leluasa masuk mendatangi korban.
Dia juga menuturkan jika kakak laki-laki korban, yaitu KAR pernah menanyakan masalah tersebit ke korban. Namun korban tetap enggan bercerita. Setelah beberapa lama dibujuk, korban akhirnya menyebutkan dua nama yang menyetubuhinya.
Kedua orang tersebut yaitu berinisial D (40) yang diketahui berstatus duda dan tinggal tidak jauh dari rumah korban. Satu pelaku lainnya yaitu berinisial T (27), yang sudah berkeluarga dan masih di satu wilayah yang sama dengan korban.
Pengakuan korban akan dua pria tersebut, direkam oleh KAR. Bahkan setiap kembali ditanyakan, korban hanya menyebutkan dua nama tersebut. Bahkan, untuk memastikan pengakuan korban, sang kakak pernah menyebutkan nama lain. Namun selalu dibantah oleh korban yang mengatakan pelakunya hanya D dan T.
Merasa pengakuan WD cukup jelas, permasalahan inipun dibawa oleh pihak keluarganya dengan melapor ke kantor desa. Adanya laporan itupun dibenarkan oleh Abdul Muis selaku Pjs Kades Subur Indah. “Saat itu, ditangani segera oleh Supri selaku Sekretaris Desa dengan memanggil kedua terduga untuk mediasi dengan keluarga korban. Namun, saat itu tidak ditemukan penyelesain,” jelasnya.
Pada malam berikutnya, Rabu (19/5/2021) dilakukan rapat di balai desa terkait masalah tersebut yang dihadiri tokoh masyarakat dan warga desa. Namun, pertemuan juga tidak membuahkan hasil, karena kedua terduga tidak ada yang mengaku telah menghamili korban. “Permasalahan tersebut akhirnya kembali diserahkan ke kedua belah pihak yang sepakat ingin menyelesaiakan lewat jalur hukum,” ujar Muis.
Atas perintah Kades, Sekdes dan Kaur Umum desa setempat kemudian mendampingi pihak korban ke Mapolsek Katingan Kuala di Pagatan untuk menyampaikan laporan.
Saat dikonformasi, Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Katingan Kuala AKP I Made Sute menuturkan, bawah belum menerima laporan terkait kejadian tersebut. “Ngak ada laporan ke Polsek bang,” jawabnya via WhatsApp, Sabtu (22/05/2021). (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com