PEMBERITAHUAN: Anggota Polsek Murung, menempelkan pemberitahuan pelaksanaan salat id sesuai SE Menteri Agama, Selasa (11/5/2021). POLSEK MURUNG.
RADARKALTENG.COM,PURUK CAHU-Anggota Polsek Murung,Polres Murung Raya (Mura), mendatangi sejumlah masjid yang ada di Kecamatan Murung, Kabupaten Mura, Selasa (11/5/2021).
Kedatangan Personel Polsek Murung ini, bertujuan untuk menyampaikan dan memasang imbauan paduan penyelenggara salat Idul Fitri 1442 H/2021 M, dimasa pandemic Covid-19.
“Anggota kita sebar untuk menyampaikan kepada pengelola masjid yang ada di Puruk Cahu, terkait dengan surat edaran Menteri Agama Nomor 07/2021 tentang paduan penyelenggara salat Idul Fitri,” terang Kapolsek Murung, Widodo SE.
Adapun masjid yang didatangi yakni, Masjid Attaqwa, Masjid AL Manar, Masjid Nurul Islam, Masjid Al Kautsar, Masjid Al Jihad
Dalam pelaksanaan salat id nantinya, kata Widodo, harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
“Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, membatasi interaksi dan mobilisasi. Intinya 5M ini harus dipatuhi demi mencegah penyebaran virus corona lebih luas lagi,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com