ANIAYA ISTERI - MN, pelaku penganiayaan terhadap istrinya sendiri saat diamankan di Mapolsek Dusun Tengah, Minggu (25/04/2021). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, TAMIANG LAYANG – Seorang wanita inisial KN (25), menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Wajah korban menerima sejumlah pukulan, karena tidak memberikan uang yang diminta oleh pelaku.
Peristiwa tersebut, terjadi pada Minggu (25/04/2021), di Kelurahan Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur (Bartim). Pelaku tak lain adaah suami korban sendiri, yakni MN (26) yang tidak lain adalah suami korban.
Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra, SIK melalui Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Nurheriyanto Hidayat, SH membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku sendiri telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Korban seorang ibu rumah tangga yang mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya,” jelas Nurheriyanto yang juga mantan Kapolek Katingan Hilir ini, Senin (26/04/2021).
Dibeberkannya, kejadian bermula dari pelaku yang ingin mengambil uang dari toko kosmetik yang dikelola istrinya. Namun, saat itu korban tidak memberikan uang yang diminta oleh pelaku karena akan digunakan untuk membeli barang isi toko.“Karena keinginannya tidak dipenuhi, pelaku kemudian memukul korban,” sebut Kapolsek.
Dia juga menyebutkan, bahwa dalam penganiayaan tersebut, korban dipukul menggunakan Teflon atau alat masak yang mengenai tangan dan wajah korban. Termasuk memukul korban dengan tangan kosong. Akibatnya, korban mengalami memar pada bagian wajah dan kepala.
“Menurut pengakuan korban, perlakukan kasar hingga penganiayaan tersebut sering dilakukan pelaku terhadapnya,” kata Kapolsek.
Dia juga menegaskan, bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihaknya lantas mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. Kepada pelaku sendiri, dikatakannya akan dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com