RAZIA PETASAN: Kapolsek Murung, Iptu Widodo SE saat melakukan razia petasan bersama anggotanya di kawasan Pasar Alun-alun Jorih Jerah, Puruk Cahu, Rabu (21/4/2021). Saat itu, ia membacakan aturan terkait penjualan petasan. FOTO: POLSEK MURUNG.
RADARKALTENG.COM,PURUK CAHU-Untuk mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat saat menjalani ibadah di bulan Ramadan, jajaran Polsek Murung melakukan razia terhadap penjual petasan.
Saat razia petugas berhasil mengamankan beberapa jenis petasan yang dianggap berbahaya. Kapolsek Murung, Iptu Widodo SE mengatakan, dalam bulan suci Ramadan ini, ia bersama dengan anggotanya mengadakan razia terhadap penjual petasan di Pasar Alun-alun Jorih Jerah, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
“Hari ini kita berhasil mengamankan beberapa petasan. Karena hari ini hanya sebatas peringatan, jadi kita hanya menyita petasan yang dianggap berbahaya saja, dan untuk para pedagangnya hanya kita beri peringatan untuk tidak lagi menjual petasan sesusai dengan imbauan kita,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, kalau razia ini tidak hanya berhenti hari ini saja.
“Kita tidak berhenti hari ini saja, namun kedepannya kita akan terus menyisir sejumlah pedagang yang masih menjual petasan. Kemungkinan sanksi yang akan kita berikan kedepannya akan lebih berat dari hari ini,” terangnya.
Diketahui, dari kegiatan tersebut sejumlah jenis petasan berhasil diamankan dengan ukuran 2 inc sebanyak 10 pcs dan petasan serbu atau petasan super sebanyak 110 bal atau 1100 pcs. Petasan tersebut dilarang untuk diperjualbelikan tanpa izin. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com