UKUR SUHU TUBUH: Personel Polsek Murung, Bripka Kriswanto saat mengukur suhu tubuh kepada warga yang ingin berurusan di Mapolsek Murung, Kamis (22/4/2021). FOTO: POLSEK MURUNG.
RADARKALTENG.COM,PURUK CAHU-Demi kelancaran pelayanan di Markas Polsek Murung, Polres Murung Raya (Mura), telah diterapkan protokol kesehatan (Prokes) kepada warga yang datang.
Hal itu, seperti yang ditunjukkan oleh personel Polsek Murung, Bripka Kriswanto. Sebelum masuk ke dalam kantor Polsek Murung, terlebih dahulu dilakukan ukur suhu tubuh.
“Ukur suhu tubuh, memakai masker dan cuci tangan, wajib dilakukan bagi warga yang berkepentingan di mapolsek. Intinya bagi kita wajib patuhi prokes,” ungkap Kriswanto, Kamis (22/4/2021).
Ia pun terus mengingatkan kepada masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Prokes tersebut kata dia, merupakan salah satu solusi untuk dapat menekan laju penyebaran virus corona di Kecamatan Murung.
“Prokes merupakan cara bagi kita semua agar bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tegasnya.
Adapun prokes yang harus disiplin diterapkan, yakni memakai masker, menjaga jarak, tidak berjabat tangan, menghindari kerumunan, rutin berolahraga.
“Dan yang tidak kalah penting, yakni mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air mengalir,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengingatkan masyarakat agar tidak meremehkan prokes yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Mari kita semua terapkan prokes, untuk menjaga diri dan orang lain, agar terhindari dari virus corona yang mematikan,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com