BAGI MASKER:Bhabinkamtibmas Desa Mangkahui, Bripka Abdul Haris, mengingatkan warga didesa binaannya untuk disiplin menerapkan prokes, Rabu (21/4/2021). FOTO: POLSEK MURUNG.
RADARKALTENG.COM,PURUK CAHU-Bhabinkamtibmas Desa Mangkahui, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), Bripka Abdul Haris, mengingatkan masyarakat di Desa Mangkahui, untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Prokes tersebut kata dia, merupakan salah satu solusi untuk dapat menekan laju penyebaran virus corona di Kecamatan Murung.
“Prokes merupakan cara bagi kita semua agar bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tegas Bhabinkamtibmas Desa Mangkahui, Bripka Abdul Haris, Rabu (21/2021).
Adapun prokes yang harus disiplin diterapkan, yakni memakai masker, menjaga jarak, tidak berjabat tangan, menghindari kerumunan, rutin berolahraga.
“Dan yang tidak kalah penting, yakni mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air mengalir,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengingatkan masyarakat didesa binaannya agar tidak meremehkan prokes yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Mari kita semua terapkan prokes, untuk menjaga diri dan orang lain, agar terhindari dari virus corona yang mematikan,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com