GAMBAR ILUSTRASI
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Seorang wanita inisial H (28) menjadi korban amarah sang suami inisial T (40), setelah mengaku menjalin hubungan dengan Pria Idaman Lain (PIL).
Informasi dihimpun, penganiayaan ini terjadi di kawasan Jalan Beringin, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu (07/04/2021) sekitar Pukul 06.00 WIB,
Peselisihan antara pasangan suami istri (Pasutri) yang tinggal di kawasan wisata Pahandut seberang, Kelurahan Pahandut seberang ini, diduga karena TM mencurigai jika sang istri HM memiliki laki-laki idaman lain. Bahkan, sebelum penganiayaan terjadi, TM sempat menanyakan masalah tersebut ke sang istri.
Saat itu, TM menanyakan apakah sang istri memiliki hubungan dengan orang lain. Saat itu juga, sang istri mengaku memiliki hubungan dengan orang lain, seperti yang dimaksud sang suami.
Tidak dapat menahan amarah atas pengakuan samg istri, TM kemudian melayangkan pukulan dengan tangan kosong ke wajah sang istri. Akibatnya, wajah sang istri babak belur setelah delapan pukulan mendarat di wajahnya.
Tidak berhenti sampai di situ, pelaku juga mengikat korban dengan tali yang dari karet bekas ban. Puas melampiaskan emosinya, pelaku kemudian meninggalkan korban yang merupakan isrtrinya tersebut dalam keadaan terikat.
Merasa tidak terima dengan tindakan sang suami yang telah menganiaya dirinya, korban lantas melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Palangka Raya, Minggu (11/04/2021).
Kapolresta Palangka Raya, Kombes (Pol) Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim, Kompol Todoan Agung membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan korban. “Kasus ini masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya singkat. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com