PARIPURNA DEWAN - Bupati Katingan Sakariyas, SE menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2020 kepada Ketua DPRD Marwan Susanto, S.Sos, Selasa (06/04/2021) siang. FOTO: ARA/RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pendapatan daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp1,15 Triliun lebih, dan terealisasi sebesar Rp1,12 Triliun lebih atau 98,05 persen.
Hal ini diungkapkan saat Pidato Pengantar dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Katingan Tahun Anggaran 2020, pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II DPRD Katingan, Selasa (06/04/2021). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto dan dihadiri sejumlah anggota dewan. Selain Bupati, hadir pula kala itu Pj. Sekda Pransang S.Sos dan unsur Forkompinda.
Diungkapkan Bupati Katingan Sakariyas SE, adapun kontribusi pendapatan daerah Tahun 2020, didominasi oleh Pendapatan Asli daerah (PAD) yakni 111,57 persen dengan realisasi Rp31, 60 miliar lebih. Kemudian Dana Perimbangan dengan kontribusi sebesar 97,87 persen dan realisasi sebesar Rp863 Miliar lebih. Terakhir, dari Lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan realisasi Rp204,532 Miliar lebih, dengan kontribusi 95,34 persen.
“Untuk belanja daerah Tahun Anggaran 2020, ditetapkan sebesar Rp1,28 Triliun lebih dan terealisasi sebesar Rp 906,87 Miliar lebih atau 70,44 Persen. Salah satu penyebab rendahnya realisasi belanja, karena terjadinya Pandemi Covid-19. Ini menyebabkan, beberapa program tidak terlaksana dengan maksimal dan bahkan ada yang tertunda,” bebernya.
Berdasarkan Keputusan DPRD Katingan Nomor 13 Tahun 2020 tentang rekomendasi terhadap laporan pertanggungjawaban Bupati Katingan Tahun Anggaran 2019, Pemkab Katingan telah menindaklanjuti dengan beberapa kebijakan. “Namun khusus untuk penambahan tenaga kesehatan dan pendidikan, kami sudah mengusulkan penambahan formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan hanya bisa menunggu jatah,” tutur Sakariyas.
Diungkapkan Bupati, untuk pengangkatan CPNS merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Kebijakan yang bisa dilakukan pemerintah daerah saat ini, dengan melakukan pengangkatan guru honorer atau pegawai tidak tetap untuk tenaga kesehatan. Selanjutnya untuk pembangunan infrastruktur yang ada di kecamatan, pada Tahun 2020 belum bisa berjalan maksimal karena keterbatasan anggaran yang dialihkan untuk penanganan Covid-19.
“Tahun 2021, kami rencanakan untuk pembangunan Kantor Kecamatan Marikit dan Sanaman Mantikei serta pembangunan pagar Kantor Kecamatan Pulau Malan. Sedangkan untuk pembangunan kantor, rumah jabatan, aula di kecamatan-kecamatan lainnya, akan dilakukan bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Kami mohon dukungan dari Ketua dan Anggota DPRD untuk dapat merealisasikan penyediaan infrastruktur di kecamatan se-Kabupaten Katingan ini,” katanya.
Untuk keseluruhan penyelenggaraan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2020, tambah Sakariyas, dituangkan lebih detail dan terperinci dalam Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang akan diserahkan ke pihak DPRD. “Untuk selanjutnya, diharapkan dewan dapat memberikan masukan berupa rekomendasi guna perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun-tahun berikutnya,” tutupnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com