TAK BERKUTIK - Dua pria diamankan warga lantaran diduga merupakan pelaku pencurian anjing di kawasan Jalan Tamanggung Tilung, Kota Palangka Raya, Minggu (04/04/2021) dini hari. FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Dua orang pria dengan tingkah mencurigakan berhasil diamankan warga di kawasan Jalan Tamanggung Tilung, Kota Palangka Raya, Minggu (04/04/2021) dini hari. Setelah digeledah, diduga keduanya adalah pelaku pencuria anjing dengan menggunakan racun.
Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan, awalnya dua pria ini terlihat mondar mandir dengan menggunakan sepeda motor jenis matic di sekitar rumah warga.
Melihat hal tersebut, sejumlah warga langsung menghampiri keduanya dan kedua pelaku mengatakan bahwa sedang menunggu temannya. Namun, warga tidak percaya begitu saja dengan alasan keduanya.
Selanjutnya warga memeriksa bawaan keduanya yang ternyata terdapat racun ikan jenis putas. Bahan ini, kerap digunakan untuk meracuni anjing curian. Keduanyapun langsung dilaporkan ke SPKT Polresta Palangka Raya dan Tim Patroli dari Ditsamapta Polda Kalteng.
Keduanya lantas diamankan dari lokasi kejadian guna dilakukan proses lebih lanjut. “Tidak jauh dari lokasi keduanya diamankan, ada ditemukan seekor anjing dengan posisi terikat di parit,” kata salah seorang warga. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com