WEBINAR - Asisten II Sekda Katingan Ir. Akhmad Rubama mengikuti webinar terkait Pengumuman SKB 4 Menteri terkait penerbitan keputusan bersama tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa Pandemi Covid-19, Selasa (30/03/2021). FOTO: DISKOMINFO KATINGAN FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Mewakili Bupati Sakariyas SE, Asisten II Sekda Katingan Ir. Akhmad Rubama mengikuti webinar terkait Pengumuman SKB Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penerbitan keputusan bersama tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa Pandemi Covid-19, Selasa (30/03/2021).
Kegiatan yang diikuti dari ruang rapat Wakil Bupati Katingan tersebut, juga dihadiri perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, dan Dinas Kesehatan Katingan. Dalam Webinar ini, Mendikbud Nadiem Makarim, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan sejumlah hal.
Menunut Asisten II, dalam arahanya Mendikbud mengatakan bahwa Pandemi Covid-19 telah memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap pelaksanaan pendidikan. “Terutama dengan harus ditutupnya sekolah guna mencegah penyebaran virus di kalangan pelajar, pendidik, dan tenaga kependidikan,” jelasnya usai mengikuti Webinar.
Hingga akhirnya, lanjut dia, hal itu menimbulkan dampak sosial negatif yang berkepanjangan. Seperti putus sekolah, penurunan capaian belajar, kekerasan pada anak, dan risiko eksternal lain. “Oleh karena itu, satuan pendidikan di semua jenjang perlu segera memastikan kesediaan layanan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dan pembelajaran jarak jauh yang tetap mengedepankan kesehatan serta keselamatan semua warga satuan pendidikan,” kata Rubama.
Berdasarkan sejumlah pertimbangan tersebut, Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Mendagri menerbitkan Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
“Mendikbud juga menegaskan, bahwa pembelajaran tatap muka bakal dilakukan setelah vaksinasi terhadap guru dan tenaga kependidikan tuntas. Pembelajaran tatap muka bakal dimulai dari PAUD dan SD, lalu bertahap hingga Pendidikan Tinggi dengan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya,” imbuhnya.
Ditargetkan, sekolah tatap muka terbatas bisa digelar Juli 2021. Hal tersebut memang diakui tidaklah mudah, namun pemerintah tetap berupaya agar sekolah tatap muka terbatas bisa digelar pada Juli 2021. “Pemda bersama Satgas Covid-19 daerah, diminta wajib melakukan testing jika ditemukan kasus bergejala atau positif, serta segera melakukan tracing,” terang Rubama.
Sementara Menteri Agama menyatakan, menyambut baik SKB ini dan berharap sekolah dapat melakukan PTM dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kemudian, Menteri Kesehatan menyebutkan sektor pendidikan harus tetap berjalan karena investasi yang sangat penting bagi manusia, dan mendukung SKB.
“Selanjutnya, Mendagri meminta agar semua daerah dapat memahami serta membuat kebijakan dalam mengawasi serta melakukan evaluasi terhadap sistem pembelajaran yang tepat. Selain itu, diminta agar mendukung pelaksanaan PTM yang akan segera diberlakukan,” ujar Asisten II. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com