NARKOTIKA - Darmawati yang diamankan dalam kasus kepemilikan 3 ons sabu-sabu saat digelandang petugas ke Mapolda Kalteng, Selasa (23/3/2021). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diamankan tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalteng dalam kasus kemepilikan narkoba jenis sabu-sabu, mengaku hanya menerima upah sebesar Rp300 ribu dari setiap transaksi yang dilakukannya.
IRT yang diamankan tersebut, ialah Darmawati (51), warga Jalan Christopel Mihing, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim. Saat petugas melakukan penggeledahan di kediamannya pada Jumat (19/3/2021) sekitar Pukul 02.00 WIB dini hari, berhasil diamankan 3 paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan sekitar 305 gram atau lebih dari 3 ons.
Dirreskoba Polda Kalteng, Kombes (Pol) Nono Wardoyo didampingi Kabid Humas, Kombes (Pol) Eko Saputro, Selasa (23/3/2021) menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari tersangka, sebelumnya tersangka juga sempat menerima titipan sabu-sabu tersebut, dengan jumlah sebanyak 2 ons. Saat itu, pelaku menerima upah sebesar Rp 300 ribu dari setiap transaksi yang dilakukan.
“Barang bukti yang diamankan dari pelaku, adalah transaksi kedua kali yang dilakukannya. Pengakuannya tetap sama, yaitu menerima upah dari seseorang sebesar Rp 300 ribu” jelas Nono.
Disebutkannya juga, bahwa narkotika yang ada di tangan tersangka dititipkan oleh seseorang bernama Meti yang memberi upah kepada tersangka. “Untuk saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap orang yang menitipkan barang tersebut” ungkap Nono.
Dia juga mengatakan, kesulitan yang terjadi dalam pengungkapan jaringan narkoba saat ini, ialah dikarenakan para pelaku menggunakan modus jaringan terputus. Yaitu, antara pemesan dan pemilik barang sama-sama tidak saling bertemu. Untuk barang yang ditransaksikan tersebut, biasanya diletakan di suatu tempat.
“Meski demikian, ini menjadi tantangan bagi kami dan akan terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas masalah peredaran narkoba ini di masyarakat” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com