BALAP LIAR - sepeda motor yang digunakan dalam aksi balapan liar saat diamankan petugas kepolisian, Jumat (19/03/2021). FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Tim Raimas Back Bone dari Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng bersama tim dari Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan penindakan terhadap aksi balapan liar yang kerap meresahkan masyarakat. Hasilnya, seorang joki balapan dan satu unit sepeda motor diamankan petugas, Jumat (19/03/2021) malam.
Penindakan aksi balapan liar tersebut, dilakukan petugas di kawasan Jalan Adhonis Samad, Kota Palangka Raya. Sejumlah personel yang diterjunkan ke lokasi dengan cepat melakukan penindakan dan mengamankan seorang pelaku beserta sepeda motor yang digunakan untuk balapan.
Wadir Samapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar menjelaskan, berawal dari informasi masyarakat yang diresahkan dengan aktivitas balapan liar di kawasan tersebut. Pihaknya menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan dan melakukan penindakan.
“Saat tiba di lokasi yang dilaporkan, kami ada dua unit sepeda motor yang sedang melakukan aksi balapan” sebut Timbul.
Mendapati aktivitas tersebut, petugas mengambil tindakan cepat dengan mengejar pelaku. Seorang berhasil melarikan diri, sedangkan seorang lainnya berhasil diamankan.
Pengakuan dari pelaku yang masih remaja yang berhasil diamankan kata Timbul, hanyalah berperan sebagai joki, sedangkan sepeda motor yang digunakan adalah milik orang lain.
“Pengakuan pelaku, dari setiap balapan menggunakan taruhan sebesar Rp 200 ribu. Uang tersebut dibagi, untuk dirinya Rp 50 ribu dan sisanya untuk pemilik sepeda motor serta membeli minuman keras” jelasnya.
Timbul juga mengungkapkan untuk pelaku selanjutnya akan dikoordinasikan bersama Satlantas Poresta Palangka Raya untuk proses lebih lanjut. Sementara untuk pelaku lainnya yang sempat melarikan diri, kini dalam pengejaran pihaknya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com