DIAMANKAN - Seorang pemuda diamankan Polisi di kawasan flamboyan bawah, Jumat (19/03/2021). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Dua orang pria yang diduga kuat melakukan pesta minuman keras (miras) diamankan petugas jajaran Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng, Jumat (19/03/2021) malam. Setelah dilakukan pemeriksaan, seorang diantaranya diduga usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Wadir Samapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar menjelaskan, berawal dari tim patroli Ditsamapta Polda Kalteng yang menyisir sejumlah daerah rawan di Kota Palangka Raya.
Saat melakukan pengecekan di kawasan pelabuhan Flamboyan bawah, Jalan A Yani, Kota Palangka Raya, petugas mendapati dua orang dengan aktivitas mencurigakan. “Saat menyisir kawasan tersebut, ada dua orang dengan aktivitas mencurigakan,” terang Timbul.
Melihat hal tersebut, petugas kemudian menghampiri dan melalukan pemeriksaan. Hasilnya, kedua pria tersebut mengaku baru saja selesai mengkonsumsi minuman keras.
Tidak sampai disitu, pemeriksaan lanjutan yang dilakukan petugas, seorang diantaranya ternyata baru mengkonsumsi sabu-sabu sekitar tiga hari sebelumnya. “Seorang diantaranya mengaku baru mengkonsumsi sabu-sabu sekitar tiga hari lalu,” sebut Timbul.
Bahkan, dibeberkan Timbul, pria tersebut juga mengaku bahwa menggunakan barang haram tersebut karena merasa frustasi dengan masalah keluarga yang tengah dihadapinya.
“Untuk keduanya kami bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polresta Palangka Raya atas adanya seorang pengguna narkoba ini,” pungkas Timbul. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com