RAPAT:Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi saat memipin rapat di Bappeda, Senin (08/03/2021).FOTO:DON/RADAR KALTENG.
RADARKALTENG.COM,SUKAMARA–Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi SH menerangkan, bahwa penduduk miskin di Kabupaten Sukamara tahun 2020 yaitu sebesar 2,13 ribu jiwa, sedangkan untuk tingkat kemiskinan tahun 2020 sebesar 3,23 persen atau naik 0,07 persen dari tahun 2019.
Namun, pada 2020 Kabupaten Sukamara juga mengalami pertumbuhan yang positif, yaitu berada pada angka 1,98 dibandingkan Nasional dan Provinsi yang mengalami pertumbuhan negatif (Nasional -2,1 dan Provinsi -1,40).
“Pertumbuhan ekonomi tersebut berasal dari beberapa sumber yakni Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, Industri Pengolahan, Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor, Serta Jasa Pendidikan,” ucapnya, Selasa (09/03/2021).
Kemudian, untuk tingkat penggangguran terbuka (TPT) Kabupaten Sukamara juga mengalami penurunan pada tahun 2020 sebesar 0,2 persen menjadi 4,70 persen dari tahun 2019 sebesar 4,90 persen.
“Indeks pembangunan manusia (IPM) adalah ukuran ringkas rata-rata capaian atau keberhasilan dimensi utama pembangunan manusia yakni umur panjang dan hidup sehat, mempunyai pengetahuan, dan memiliki standar hidup yang layak,” imbuhnya.
Meski begitu, IPM Kabupaten Sukamara terendah ketiga di Provinsi Kalimatan Tengah yakni yaitu sebesar 68,03, naik 1 (satu) peringkat dari sebelumnya pada 2018 menduduki posisi kedua terendah.
“IPM terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2019 sebesar 67,95 meningkat menjadi 68,03 pada tahun 2020. Peningkatan IPM ini seiring dengan upaya-upaya pemerintah dalam bidang kesehatan, pendidikan dan juga peningkatan ekonomi,” jelasnya.
Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak, utamanya komitmen dari masyarakat, pemerintah daerah termasuk di dalamnya Bupati beserta jajarannya serta DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya, merupakan hal yang paling menentukan dalam keberhasilan pembangunan di Kabupaten Sukamara yang kita miliki bersama ini.
“Sebab itu, semua program atau kegiatan yang nantinya akan kita laksanakan pada tahun 2022 bisa lebih fokus dan konkrit disertai solusi dan antisipasi segala masalah yang akan muncul serta dapat menyesuaikan dengan skala prioritas kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukamara,” demikian.(don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com