DIAMANKAN - Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan ABP (25) bersama barang bukti diduga obat terlarang, Minggu (07/03/2021) malam. FOTO: POLISI UNTUK RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan satu orang pria bersama barang bukti diduga obat terlarang, di Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Minggu (07/03/2021) sekitar pukul 23.10 WIB.
Pria yang diamankan tersebut, berinisal ABP (25), warga Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya.
Wadir Samapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar menjelaskan, diamankannya pria inisial ABP tersebut, berawal dari Tim Raimas yang melakukan patroli di sejumlah ruas jalan di Kota Palangka Raya.
Saat melintas di Jalan RTA Milono, petugas mendapati seorang pengendara sepeda motor dengan gelagat mencurigakan. “Melihat adanya pengendara sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan, tim patroli kemudian mencoba menghampiri yang bersangkutan,” ujar Timbul.
Saat akan didekat, ternyata pengendara sepeda motor tersebut mencoba melarikan diri dari petugas. Namun, upanya gagal karena petugas lebih sigap dalam menghentikan pelaku yang mencoba kabur. “Setelah berhasil dihentikan dan dilakukan penggeledahan, dari saku celana yang bersangkutan ditemukan empat butir yang diduga obat terlarang,” katanya.
Menurut Timbul, bahwa berdasarkan pengkuan dari ABP, dirinya mengkonsumsi obat tersebut untuk menghilangkan ras jenuh dan bersenang-senang. “Untuk yang bersangkutan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk jenis obat keras yang ditemukan hasil dari penggeledahan,” ungkapnya.
Mantan Koplres Palangka Raya ini juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan sejumlah upaya untuk menjaga kamtibmas yang tetap kondusif di Kota Palangka Raya. Termasuk antisipasi dan penindakan terhadap penyakit masyarakat (Pekat) yang berpotensi mengganggu keamanan di masyarakat, seperti peredaran narkoba dan obat keras.
“Kami akan terus melakukan langkah antisipasi terjadinya gangguan kamtibas di masyarakat dengan menggencarkan tim Patroli. Sehingga, masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan rasa aman dan nyaman,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com