DUGAAN PENIPUAN - Tampak foto profil dan isi pesan singkat oknum yang mengatasnamakan Bupati Pulpis, H. Edy Pratowo, Kamis (04/03/2021). FOTO: SCREENSHOT
RADARKALTENG.COM, PULANG PISAU – Pencatutan nama pejabat dengan modus menawarkan bantuan untuk rumah ibadah marak terjadi di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis). Sebelumnya, nama Wakil Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang dicatut oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk penyaluran bantuan donasi gereja GTP Gereja Penebus, Jalan Pemda, Kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir.
Kini, giliran nama Bupati Pulpis H. Edy Pratowo dicatut namanya untuk penyaluran bantuan kepada Masjid KH Ahmad Dahlan. Pesan singkat melalui WhatsApp (WA) oleh oknum penipu tersebut, dikirim kepada salah satu pengurus masjid, Boni Febri.
Menurut pengakuan Boni, dia mengaku kaget melihat pesan singkat yang masuk ke WA miliknya dengan nomer ponsel 0812-3331-3457 dan menggunakan profil foto Bupati Pulpis.
“Saya curiga dan tidak percaya kalau itu adalah nomor Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo. Untuk mengecek kebenarannya, saya koordinasi dengan salah satu pegawai Diskominfo, yakni Pak Wardayo. Ternyata ini adalah modus penipuan dengan mencatut nama pejabat yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” jelas Boni.
Sementara Kepala Dinas Kominfo Pulpis, Moh. Insyafi menuturkan bahwa tidak benar jika Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo menyampaikan pemberian bantuan, baik ke rumah ibadah dan bantuan lainnya melalui pesan singkat WhatsApp. “Bantuan tersebut biasanya melalui surat secara resmi,” tuturnya.
Isyafi mengimbau masyarakat, agar tidak cepat percaya jika mendapatkan pesan bantuan melalui pesan seperti itu. “Bisa dikonfirmasi kebenarannya terlebih dahulu kepada pihak terkait, termasuk protokol atau ajudan Bupati Pulang Pisau,” katanya.
Dia juga menyarankan, jika ada masyarakat yang merasa dirugikan dari pencatutan itu agar melaporkan hal tersebut kepada aparat berwajib. “Jika ada program dari pemerintah dari pemerintah kabupaten Pulang Pisau, tentu akan disampaikan secara formal kepada masyarakat melalui instansi terkait,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com