AYO PAKAI MASKER:Anggota Satlantas Polres Seruyan saat memberikan imbauan kepada warga untuk selalu memakai masker demi memutus Covid-19. FOTO:POLRES SERUYAN.
RADARKALTENG.COM,KUALA PEMBUANG-Polres Seruyan melalui personel Satlantas Polres Seruyan terus memberikan imbauan protokol kesehatan (Prokes). Dimana tujuannya untuk menegakkan disiplin masyarakat dalam menerapkan pprokes antisipasi penyebaran Covid-19, Minggu (21/2/2021).
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kasat Lantas Iptu Moch.Romadhon, mengatakan pihaknya juga meminta masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan, karena Pemerintah Kabupaten Seruyan telah menerapkan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Kami bersama instansi terkait akan melakukan penindakan secara tegas terhadap siapa pun yang tidak memakai masker dan pelanggaran aturan lainnya ketika berada di luar rumah atau tempat umum,” katanya.
Menurut Romadhon, personel Satlantas Polres Seruyan dan lebih utama porsenel Satpol PP melakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum, perbup, dan pergub kepada pelanggar anjuran dan larangan pemerintah menghadapi wabah virus corona yang tingat penyebaran masih tinggi.
“Warga yang kedapatan tidak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah dan mengendarai kendaraan bermotor akan dikenakan sanksi berupa hukuman sosial atau mengucapkan Pancasila,”pungkasnya.(rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com