LONGSOR: Tempat Kejadian tanah longsor yang mengakibatkan dua orang pekerja tambang tewas.FOTO:IST
RADARKALTENG.COM,PURUK CAHU-Tanah longsor akibat aktivitas tambang ilegal yang dikerjakan masyarakat kembali terjadi di wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura). Parahnya,kembali memakan korban jiwa, Selasa (11/2/2021) lalu.
Sebanyak delapan orang pekerja tambang tertimbun longsoran tanah hitam bercampur pasir sekitar pukul 17.00 WIB di daerah Tanjung Bohai,RT 09,Kelurahan Muara Tuhup,Kecamatan Laung Tuhup.
Kasat Reskrim Prolres Mura,AKP Ronni M Nababan mengatakan,kejadian tersebut bermula saat kelompok pekerja emas yang menggunakan sistem penyemprotan ini melakukan aktivitasnya di area lubang kerjanya. Tidak berselang lama,tiba-tiba tebing setinggi 6 meter dan lebar 50 meter tersebut mengalami longsor yang akhirnya menimpa para pekerja.
“Lima orang tertimbun tanah setinggi pinggang,satu orang sempat diselamatkan, namun dua orang lainnya tidak dapat diselamatkan,”kata Kasat Reskrim saat dihubungi awak media,Sabtu (13/2/2021).
Keenam korban selamat mengalami luka memar dan lecet, sedangkan korban tewas ditempat kejadian,yakni Suprimanto (23) dan Ansyah (43). Keduanya merupakan warga Kelurahan Muara Tuhup.
Ronny menambahkan,saat ini pihaknya telah melakukan pengamanan dilokasi kejadian dan mengamankan beberapa barang bukti serta meminta keterangan beberapa saksi yang berasa di tempat kejadian tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dengan kondisi alam yang saat ini sedang terjadi, khususnya warga maayarakat yang masih saja melakukan kegiatan penambangan agar bisa lebih mendepankan faktor keselamatan kerja,”pungkasnya.(rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com