PROSESI PELANTIKAN - Bupati Katingan Sakariyas SE saat melantik 10 Pj Kades dan mengambil sumpah janji anggota BPD di Kecamatan Katingan Kuala dan, Selasa (10/02/2021). FOTO: PROTOKOL FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Di sela kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) ke wilayah hilir, Bupati Katingan Sakariyas SE kembali melantik 10 Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) dan mengambil sumpah dan janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Katingan Kuala, Selasa (10/02/2021). Para Pj Kades ini, menggantikan pejabat sebelumnya yang telah habis masa bhaktinya.
Adapun mereka yang lantik adalah Pj Kades Selat Baning H. Muhdiyani A.Ma. Pd, Pj Kades Sebangaun Jaya Mansyah, Pj Kades Subur Indah Abdul Muis, Pj Kades Bumi Subur C. Hendrawan Topan, S.Sos. Kemudian, Pj Kades Sungai Kaki Agus Dedi Rusiyanto, Pj Kades Jaya Makmur Solehuddin S.Sos, Pj Kades Makmur Utama Budianto, Pj Kades Kampung Keramat Anisyantun SIP, Pj Kades Setia Mulia Al’Ansyari dan Pj Kades Bakung Raya Judiansyah.
Dalam sambutannya, Bupati meminta kepada pihak kecamatan dan pendamping desa, agar betul-betul maksimal dalam melakukan pendampingan. Pasalnya pada Tahun 2021, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan dalam pendampingan dan pengawalan pengelolaan keuangan desa hal akan didampingi juga pihak Kejaksaan negeri Katingan. “Baik mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga dengan pertanggungjawaban,” katanya.
Sehingga diharapkan, lanjut Sakariyas, kedepannya desa dalam hal pengelolaan keuangan menjadi mandiri. Oleh karena itu, diminta kepada aparatur desa untuk mengembangkan dan meningkatkan kapasitanya. “Ini dimaksudkan, demi memberikan kontribusi yang maksimal dalam memimpin penyelenggaraan pemerintah desa secara mandiri. Seperti yang diamanatkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa,” tuturnya.
Diungkapkan Bupati, bahwa dalam Tahun Anggaran 2021 ini desa-desa di Kabupaten Katingan telah mendapatkan anggaran yang begitu besar. Pertama adalah Dana Desa (DD), sebesar Rp150.640.826.000. Kemudian Alokasi Dana Desa (ADD), sebesar Rp71.642.397.000. “Untuk mengantisipasi dampak Corona, maka APBDes Tahun 2021 wajib meyediakan anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp300 ribu per kepala keluarga selama 12 bulan dari Januari-Desember 2021,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, dia juga berpesan untuk Camat Katingan Kuala agar setelah pelantikan ini agar segera ditindaklanjuti dengan memfasilitasi serah terima jabatan antar pejabat Kades lama dengan Pj Kades yang baru. “Termasuk tanda terima asset dan keuangan, hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com