MEDIASI - Kanit Pidum, Aipda Hendro Gunawan memimpin proses mediasi sepasang suami istri yang bertengkar. FOTO: HUMAS POLRES KATINGAN FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Rumah tangga merupakan tempat berkumpul sebuah kelurga kecil yang terdiri dari ayah, ibu dan anak, tempat berbagi kecerian. Selain itu, juga menjadi tempat berbagi kesusahan dan tempat berkeluh kesah.
Namun apa jadinya bila dalam rumah tangga ada yang bertikai, maka kebahagian akan terusik karna sudah tidak ada lagi saling menghormati satu sama lain. Seperti pada Senin (01/02/2021) sekitar pukul 12.15 WIB, sepasang suami isteri bertengkar hanya karena salah paham sehingga terjadi keributan.
Keduanya kemudian dibawa ke ke Ruang Satreskrim Polres Katingan. Kanit Pidum, Aipda Hendro Gunawan kemudian memimpin langsung proses mediasi sepasang suami istri tersebut. Berbagai macam nasehat disampaikan, untuk bisa mendamaikan mereka. Akhirnya, keduanya mau berdamai dan bersama-sama membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Adhy Heriyanto, SH menjelaskan bahwa permasalahan sepasang suami istri hanya salah paham yang berakibat munculnya emosi sehingga terjadi cekcok mulut. “Tapi mereka berdua sudah kita damaikan dan membuat surat pernyataan,” katanya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com