PERJANJIAN KEMITRAAN - Bupati Sakariyas SE didampingi Asisten I Edriyanto dan Kepala BPKAD Katingan Eka Suryadilaga saat menandatangani Perjanjian Kemitraan dengan Bank Kalteng Cabang kasongan, Selasa (02/02/2021). FOTO: ARA/RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kemitraan dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Cabang Kasongan, Selasa (02/02/2021) kemarin. Kegiatan ini, dilaksanakan di Loby Kantor Bupati Katingan.
Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani langsung oleh Bupati Katingan Sakariyas SE dan Kepala Bank Kalteng Cabang Kasongan, Rumbun. Hadir pula kala itu, Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang, Asisten I Setda Katingan Edriyanto dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aseet daerah (BPKAD) Katingan Eka Suryadilaga.
Bupati menuturkan, dirinya telah melakukan penandatanganan MoU antara pemerintah daerah dengan pihak Bank Kalteng. “Memang, setiap tahun ini dilakukan, karena Bank Kalteng ditunjuk sebagai Bendahara Umum Kas daerah atau pemegang kas daerah,” jelasnya saat diwawancara sejumlah wartawan, usai acara penandatanganan perjanjian kemitraan.
Menurut Sakariyas, kerja sama ini dalam bentuk Deposit On Call (DOC). Uang pemerintah daerah yang saat ini ngangur, ditempatkan di DOC Bank Kalteng. “Jadi nantinya setiap saat otomatis uang pemerintah daerah itu bisa ditarik, tidak seperti deposito berjangka. Misalkan ditempatkan pada hari Jumat atau Sabtu, kemudian Senin bisa ditarik,” ujarnya.
Dia menjelaskan, jika DOC sama seperti depositi juga, ada bunganya. Selama ini, uang pemerintah daerah ditempatkan di giro. Sehingga, hanya akan mendapatkan jasa giro saja. “Harapan dengan adanyan kerja sama ini, akan semakin berdampak pada penambahan Pemasukan Asli daerah (PAD). Kita tahun ini mendapat bungan Rp2 miliar lebih dari DOC ini,” katanya.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendapat jasa giro dan deviden dari Bank Kalteng. Untuk tahun ini, deviden yang diperoleh sekitar Rp7 miliar lebih. Tahun ini juga, Pemkab Katingan rencananya akan menambah lagi setoran modal. “Namun jumlahnya berapa masih belum ditentukan, akan dibahas lagi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Jadi Semakin cepat kita lakukan penyetoran, makan cepat kita dapat bunganya,” imbuhnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com