BALAP LIAR - Personel Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan belasan remaja di bawah umur lantaran melakukan aksi balapan liar, Selasa(12/01/2021) sore. FOTO: HUMAS POLDA KALTENG FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Menindak lanjuti laporan dari masyarakat, personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng berhasil mengamankan belasan remaja di bawah umur, Selasa(12/01/2021) sore. Kala itu, mereka tengah asik melakukan balapan liar di Jalan Kranggan, Kota Palangka Raya.
Wakil Direktur Samapta AKBP Timbul Rein K Siregar, SIK, M.Si menjelaskan, pihaknya mendapat laporan masyarakat bahwa sedang ada aksi balapan liar. Balapan tanpa izin tersebut, tentu saja sangat mereshkan warga sekitar Bandar Udara Tjiik Riwut.
Polisi langsung menindaklanjutinya, sejumlah personel turun ke lapangan untuk membubarkan. Dari kegiatan tersebut, personel Ditsamapta berhasil mengamankan sejumlah motor dan 22 anak baru gede (ABG).
Selanjutnya, 22 remaja dan barang bukti diamankan ke Mako Ditsamapta bersama belasan sepeda motor yang digunakan, untuk menjalani proses lebih lanjut. “Mereka kami mintai keterangan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar timbul. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com