SAMPAIKAN RILIS - Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes (Pol) Hendra Rochmawan menyampaikan tingkat kejahatan sepanjang Tahun 2020, Selasa (29/12/2020). FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Kalteng, dinilai cukup tinggi. Hal ini, terlihat dengan adanya kasus kejahatan yang terjadi setiap 3 jam 18 menit.
Kapolda Kalteng, Irjen (Pol) Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas, Kombes (Pol) Hendra Rochmawan menyebutkan, sepajang Tahun 2020, untuk evaluasi Kamtibmas tercatat telah terjadi 2.632 kasus. Dari jumlah tersebut, maka didapati bahwa setiap 3 jam 18 menit, di wilayah Kalteng terjadi tindak kejahatan.
Terdapat 3 jenis kejahatan yang menonjol, yakni tindak pidana Narkoba sebanyak 607 kasus, pencurian dengan pemberatan sebanyak 371 kasus dan penggelapan sebanyak 191 kasus.
“Untuk Tahun 2020, kasus tertinggi ialah Narkoba, disusul Curat dan Penggelapan,” jelas Hendra, kemarin (29/12/2020).
Menurut Hendra, masih tingginya angka kejahatan yang terjadi di Kalteng, perlu menjadi perhatian masyarakat. Untuk itu, masyarakat diminta dapat selalu waspada dalam setiap mengambil tindakan, sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak kejahatan.
Termasuk peran serta masyarakat untuk bersama-sama mengatasi masalah penyebaran narkoba di wilayah Kalteng. “Untuk mengatasi masalah tindak kejahatan ini, peran serta masyarakat sangat diperlukan,” pungkas Hendra. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com