SIAP HADAPI GUGATAN : H Halikinnor saat bersama Eks Ketua MK, Hamdan Zoelva. FOTO : TIM HARATI FOR RK
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Paslon Urut 01, H. Halikinnor-Irawati (HARATI) sudah menyatakan diri siap untuk menghadapi sengketa pilkada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang tidak lama lagi bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Bahkan, guna menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh paslon urur 04, M Rudini Darwan Ali-H Samsudin terhadap KPU Kotim tersebut, HARATI resmi menggandeng Eks Ketua MK, Hamdan Zolva, sebagai kuasa hukumnya.
Sekretaris Tim Pemenangan HARATI, Gahara, mengungkapkan menyebutkan dalam sengketa pilkada ini ada beberapa pihak yakni pasangan berkeberatan sebagai pemohon, dan pihak termohon adalah KPU. Sehingga mereka yang ditetapkan sebagai pemenang yang ditetapkan oleh KPU sebagai pihak terkait.
“Apa saja langkah hukum yang akan kita lakukan sepenuhnya kami serahkan kepada tim hukum kami, apalagi seperti kita ketahui Pak Hamdan mantan Ketua MK dan sudah sangat berpengalaman dalam menghadapi sengketa seperti ini,” sebut Gahara, Rabu (23/12).
Gahara, mengatakan, langkah dengan menempuh proses di MK merupakan hal yang biasa dan wajar, namun terkait permohonan pemohon apakah memenuhi syarat atau tidak dari kacamata mereka, dirinya enggan menanggapinya, semua itu akan lebih elok dibuktikan di MK.
Kendati demikian, dirinya yakin penetapan pasangan HARATI oleh KPU Kotim sebagai pemenang Pilkada Kotim 2020 ini sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. (spt/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com